Berita Regional

Ogah Minum Vitamin Pemberian Sekolah, Siswi SMP Ini Digiring Oknum Guru ke Perpustakaan dan Dicabuli

Siswi berumur 14 tahun menjadi korban pencabulan oknum guru honorer tersebut di perpustakaan sekolah.

Editor: Saifullah
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan anak 

Mengutip dari TribunBanten.com, orang tua korban yang tak terima dengan kejadian tersebut lantas melaporkan pelaku ke polisi.

Pelaku kemudian diamankan polisi di Markas Kepolisian Resor Nagekeo.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 E Junto Pasal 82.

Baca juga: VIRAL Video Siswi SMP di Medan Jadi Korban Bullying, Temannya Hanya Nonton

Pelaku pun terancam dikenai hukuman penjara selama 7 tahun.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul “Tak Mau Minum Vitamin, Siswi SMP di NTT Diajak Guru Honorer ke Perpustakaan dan Dicabuli
BERITA LAIN TENTANG PENCABULAN
 

 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved