Pak Guru Sebar Video Syur Bersama Bu Guru ke Group WA, Ternyata Pasangan Selingkuh dan Main di Hotel
Selama terlibat cinta terlarang, kedunya melakukan hubungan badan lebih dari satu kali.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pak guru nekat menyebar video syur dengan bu guru.
Padahal, keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing.
Selama terlibat cinta terlarang, keduanya melakukan hubungan badan lebih dari satu kali.
Kasus guru SD sebar video syur bersama rekan kerja terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelaku penyebaran pria 51 tahun berinisial Ka.
Sementara identitas korbannya diketahui berinisial Ll (42).
Ka dan LI merupakan guru berstatus ASN yang bekerja di sekolah yang sama.
Ka bertugas sebagai guru operator sekolah, sedangkan LI guru pelajaran.
Baca juga: Beredar Video Syur Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Pasuruan, Berdurasi 10 Detik
Berikut fakta-fakta guru sebar video syur bersama rekan kerja di Ciamis dihimpun dari Kompas.com dan Instagram @humaspolresciamis, Selasa (27/9/2022):
Awal kasus
Kasus bermula saat Ka dan LI menjalin hubungan terlarang pada tahun 2016.
Keduanya ketika itu sudah memiliki pasangan masing-masing.
Selama terlibat cinta terlarang, kedunya melakukan hubungan badan lebih dari satu kali.
Ka dan LI pernah bercinta di salah satu hotel di Ciamis.
Adengan dewasa itu sempat direkam menggunakan ponsel milik Ka.