Beredar Video Syur Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Pasuruan, Berdurasi 10 Detik
Potongan video syur itu diduga seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.
SERAMBINEWS.COM, PASURUAN - Beredar video syur di media sosial diduda diperankan oleh oknum pejabat.
Video mesum itu menggegerkan warga Kabupaten Pasuruan.
Potongan video syur itu diduga seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan.
Dalam video berdurasi 10 detik itu, oknum anggota DPRD terlihat berhubungan badan dengan seorang perempuan yang diduga kuat bukan istri sahnya.
Informasinya, adegan asusila itu dilakukan yang bersangkutan saat sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota.
Saat dihubungi melalui telpon selulernya, anggota DPRD Pasuruan yang diduga menjadi pemilik video mesum itu enggan berkomentar banyak.
Ia belum bisa memastikan video yang tersebar itu miliknya atau bukan.
Baca juga: Ditunjukin Video Syur oleh Tetangga, Pria Ini Langsung Syok, Ternyata Pemeran Wanita Adalah Istrinya
Baca juga: Suami Istri di Bali Buat Video Syur Selama 2 Tahun, Adegan Direkam dan Dijual Puluhan Juta
"Sorry aku gak bisa komentar ya, saya belum tahu bentuknya, dan saya belum punya videonya.
Tolong bagi yang punya sampean klarifikasi sendiri," katanya.
Ia mengaku masih di mobil dan sedang perjalanan.
Tak lama dari itu, ia menyampaikan terima kasih dan menutup sambungan telponnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengaku hingga hari ini belum mendapat dan melihat video yang diduga dilakukan anggota dewan itu.
"Jika nanti kemudian video itu meresahkan, tentunya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video ini," tambah dia.
Baca juga: Terry Putri Menikah dengan Teman Masa Kecil
Baca juga: Tangani Pelanggaran Pemilu 2024, Panwaslih Pidie Gandeng Pengadilan Negeri Sigli
Baca juga: VIDEO Wali Kota Langsa dan Wakil Resmikan Masjid Agung Darul Falah
TribunJatim.com dengan judul Geger Video Syur Durasi 10 Detik, Diduga Milik Anggota DPRD Kab Pasuruan saat Kunjungan Kerja