Berita Bireuen
Pemkab Aceh Besar Serahkan 172 Dokumen Resmi Kepemilikan Kapal Nelayan
Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas partisipasi para nelayan yang telah melengkapi dokumen kepemilikan kapal yang diserahkan
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Jantho
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pj Bupati Aceh Besar melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs Syukri menyerahkan 172 dokumen kepemilikan kapal kepada nelayan Aceh Besar melalui Panglima Laot di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lambada Lhok, Baitussalam, Selasa (27/9/2022).
Syukri mengatakan, bahwa Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas partisipasi para nelayan yang telah melengkapi dokumen kepemilikan kapal yang diserahkan.
Ia berharap, kepada para nelayan yang belum melengkapi dokumen kepemilikan untuk segera mengurus. Pemkab akan membantu dan mensosialisasikan kembali terkait pentingnya kelengkapan dokumen tersebut karena terkait berbagai kepentingan lainnya, seperti ketersediaan BBM dan lain sebagainya.
"Pemerintah akan terus menyosialisasikan pentingnya dokumen kepemilikan kapal ini, ini penting untuk ketersediaan BBM bagi nelayan," kata Syukri.
Ia juga mengatakan berdasarkan penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM), profesi nelayan dianggap membahagiakan dan profesi yang sangat mulia. Karena selain mencari rezeki dan memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat.
Baca juga: Ketua FKDT Aceh Puji Program Diniyah di Banda Aceh, Bina Anak-anak Berprestasi dan Berakhlak Mulia
"Dan hal ini juga membawa kenikmatan tersendiri dari hasil tangkapannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar Arifin, menyebutkan untuk tahun 2022 pihaknya menyerahkan 172 Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) sebagai dokumen kepemilikan kapal. Sementara di tahun sebelumnya ada 377 BPKP dokumen resmi yang diserahkan kepada nelayan.
"Setelah diukur oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Malahayati, DKP baru bisa mengeluarkan BPKP untuk nelayan, jadi, semua sudah melalui proses," kata Arifin.
DKP Aceh Besar merilis jumlah keseluruhan terupdate pemilik kapal di Aceh Besar dari tahun 2019 hingga 2021 adalah 718 kapal yang berukuran di bawah 5GT. Sementara untuk 2022 masih menunggu update hingga penghujung tahun.
Baca juga: 3 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria Sudah Berani Main Begini Demi Uang, Kini Diringkus Polsek Langsa Barat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menyerahkan-172-dokumen-kepemilikan-kapal-kepada-nelayan-Aceh-Besar.jpg)