Polisi Tangkap Wartawan Gadungan yang Mengaku dari Tribun, Pelaku Sering Peras Warga

Oknum tersebut berinisial SE yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa di salah satu desa di Kabupaten Rejang lebong Provinsi Bengkulu.

Editor: Faisal Zamzami
HO
SE, wartawan gadungan yang mengaku dari Tribun Tipikor ditangkap polisi karena memeras warga. 

Kejadian itu terjadi pada Jumat 9 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu.

Saat itu DD sedang bekerja seperti biasa di rumahnya. 

"Datang orang tak dikenal foto-foto rumah saya sama tempat kerja saya," ucapnya saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, pada Selasa (13/9/2022). 

Ia curiga, langsung menanyakan oknum tersebut, diketahui yang memfoto rumahnya itu bernama SE dan Is. 

Lalu, SE pergi meninggalkan Is dan Is mengajak DD ke teras rumahnya untuk mengobrol. 

"Oknum itu mempertanyakan persoalan izin dan segala macam dengan saya, seperti mencari kesalahan saya. Ia juga meminta uang sebesar Rp 500.000," ujarnya. 

Ia menjelaskan kepada oknum itu, bahwa dirinya tak ada uang, lalu ia memanggil istrinya dan mengambil uang sebesar Rp 50.000.

Menurutnya, oknum itu tampak kesal setelah diberi uang Rp 50.000 dengan pecahan Rp 2.000, akhirnya kedua oknum itu tak mengambil uang yang diberikan DD. 

Baca juga: Uni Emirat Arab Cabut Aturan Masker, Kecuali di Rumah Sakit, Tempat Ibadah dan Transportasi Umum

Baca juga: Saat Pesohor Sepak Bola Berlomba Pakai Gadget Canggih, Eric Cantona Masih Setia Gunakan Nokia Jadul

Baca juga: VIDEO Wapres Ma’ruf Amin Ikuti Prosesi Pemakaman Mantan PM Jepang Shinzo Abe

TribunBengkulu: Breaking News: Akhirnya Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Mengaku dari Tribun yang Kerap Peras Warga

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved