Tak Terima Diceraikan, Pria Ini Siram Air Keras ke Wajah Istri, Sebelumnya Sudah Pisah Ranjang
korban disiram air keras di rumah orangtua pelaku di Dusun III, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
SERAMBINEWS.COM - Perceraian merupakan salah satu hal yang dihindari ketika berumah tangga.
Pilihan untuk bercerai akan ditempuh jika kedua pasangan sudah tidak bisa mempertahankan keutuhan rumah tangga.
Sebelum itu terjadi tentu perlu ada upaya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Seperti yang dilakukan suami di Muara Enim, Sumatera Selatan ini.
Dia justru menyiramkan air keras ke sang istri karena tak terima jika dicerai oleh sang istri.
Peristiwa ini dialami korban bernama Katmayanti (19) dan pelakunya bernama Firmansyah (33).
Insiden istri disiram air keras ini terjadi Desa Segayam Kecamatan Gelumbang, Jumat, (24/9/2022).
Kondisi istri disiram air keras mengalami luka bakar di muka dan sekujur tubuh.
Bahkan korban terancam mengalami kebutaan.

Informasi dihimpun, korban disiram air keras di rumah orangtua pelaku di Dusun III, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Kronologis kejadian berawal korban mengajak Kandik (42) warga Gelumbang dan Maryadi (47) warga desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim yang masih terhitung keluarganya untuk menemaninya ke rumah orangtua suaminya (tersangka,red) dengan tujuan untuk mengambil buku nikah, kartu keluarga (KK), Hp dan Ijazah SD, SMP milik korban untuk keperluan mengurus penceraian.
Karena korban sebelumnya sudah memang pisah ranjang dengan suaminya dengan alasan KDRT.

Sesampai di rumah pelaku, lalu Kandik, korban dan pelaku bertemu dan duduk diteras rumah pelaku untuk meminta dokumen tersebut.
Saat dimintai dokumen tersebut ternyata pelaku tidak mau memberikan dan langsung mengambil mangkok beling yang berisikan air keras (cuka parah) yang sudah ada diatas meja teras tersebut.
Tanpa basa basi air keras tersebut langsung disiramkannya ke korban sehingga mengenai muka, badan, kaki, dan pelipis korban.