Berita Jakarta

Pembangunan IKN Tak Merusak Alam

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, menegaskan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan merusak hutan alam

Editor: bakri
TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar 

SAMARINDA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, menegaskan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan merusak hutan alam.

Namun sebaliknya, sebut Siti Nurbaya, IKN akan memiliki dampak positif dan luas bagi aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.

"Kehadiran IKN juga akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target Folu Net Sink 2030 (kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional pada 2030),” kata Siti Nurbaya saat mengisi Orasi Ilmiah pada Rapat Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis Ke-60 Universitas Mulawarman di Gelora 27 September Unmul, Selasa (27/9/2022).

Orasi ilmiah itu mengangkat tema "Membangun hutan tropika basah Kalimantan Timur modalitas menuju Indonesia's Folu Net Sink 2030".

Di depan ribuan mahasiswa, Siti Nurbaya menguraikan IKN akan terdiri atas daratan seluas 256.000 hektare, termasuk Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 6.600 hektare.

Sementara kawasan pengembangan IKN seluas 199.000 hektare dan luas wilayah laut 68.000 hektare.

Menteri Siti juga menjelaskan tentang konsep forest city IKN.

Menurutnya, forest city IKN akan menyeimbangkan ekologi alam, kawasan hutan dan sistem sosial secara harmonis.

“Konsep forest city adalah sebuah kota berbasis lanskap yang menempatkan ekosistem hutan sebagai pembentuk struktur ruang perkotaan, orientasi kehidupan masyarakat perkotaan dan membantu memfasilitasi interaksi antarkegiatan perkotaan,” bebernya.

Baca juga: Lelang Proyek Pembangunan Istana Wapres di IKN Segera Dilakukan, Mengusung Konsep Green City

Baca juga: Dirjen Bina Adwil Kemendagri Minta Pemda Stop Beri Perizinan Pemanfaatan Lahan di Kawasan IKN

Ia menjelaskan, lanskap IKN adalah hutan industri yang dikelilingi hutan produksi, konservasi dan kawasan hutan lindung dan keberadaan IKN juga akan mengembalikan hutan Kalimantan Timur menjadi hijau kembali, terkhusus di kawasan IKN.

Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan Persemaian Mentawir yang berisi berbagai tanaman dari seluruh Indonesia dengan produksi 15 juta bibit pohon per tahun.

“Natural tropical rain forest Kalimantan Timur akan jadi lagi,” jelas Siti Nurbaya.

Puji Kaltim

DI sisi lain Menteri Siti Nurbaya juga memuji Kaltim yang lebih dulu telah melakukan upaya untuk tetap menjaga kelestarian hutan bersamaan dengan aktivitas ekonomi.

Baca juga: Gerak Cepat, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Segera Bebaskan Lahan IKN dan Beberapa Masalah Ini

Terbukti, Kaltim menjadi provinsi pertama yang mendapat komitmen pembayaran terkait pengurangan emisi karbon dari negara-negara donor di dunia melalui World Bank dalam program FCPF-CF.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved