Senin, 20 April 2026

Berita Aceh Besar

Guru P3K Datangi Pendopo Aceh Besar Pertanyakan SK Pengangkatan, Kobar GB: Akan Terus Berjuang

Para guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K) 2021, Rabu (28/9/2022) mendatangi Pendopo Bupati Aceh Besar di Jantho

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Sebanyak 358 guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK / P3K) 2021 di Aceh Besar masih terkatung-katung. Sampai sekarang, mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK dari pemerintah Aceh Besar. Para guru tersebut mendatangi kantor bupati Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (28/9/2022). 

BANDA ACEH - Para guru yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK/P3K) 2021, Rabu (28/9/2022) mendatangi Pendopo Bupati Aceh Besar di Jantho, mempertanyakan surat keputusan (SK) pengangkatan yang hingga kini belum juga mereka terima.

Total ada sebanyak 358 guru yang lulus P3K 2021 di Aceh Besar.

Pantauan Serambi, kedatangan rombongan guru itu diterima oleh Sekretaris Daerah kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi beserta jajaran.

Di kantor bupati, para guru tersebut menumpahkan uneg-uneg berbagai permasalahan yang selama ini terpendam dan meminta bantuan agar SK pengangkatan mereka dapat segera dikeluarkan.

Namun keinginan para guru itu tidak membuahkan hasil.

Di hadapan para guru, Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan guru tersebut akan diangkat.

"Kami belum bisa pastikan, nanti jika kami jawab bulan 10, tapi angaran tidak ada, bagaimana itu?” jawab Sulaimi.

“Bukan berarti kami tidak perhatikan.

Menye han nepateh, nerekam peu yang loen peugah.

Baca juga: Guru di Simeulue Mogok, Sekolah Diliburkan

Baca juga: Datangi DPRK Aceh Singkil, Guru Ramai-ramai Minta Dibayar Uang Insentif

(Jika tak percaya rekam apa yang saya katakan).

Yang pernah kontrak dengan pemkab, tidak pernah terlambat gaji.

Kami komit jika ada uang," kata Sulami lagi menjawab pertanyaan dari Ketua Kobar GB Aceh, Husniati Bantasyam.

Setelah berdiskusi dengan Drs Sulaimi MSi selama lebih kurang setengah jam, para guru tersebut secara tertib membubarkan diri.

Meskipun belum mebuahkan hasil, namun mereka menyatakan akan terus memperjuangkan nasibnya hingga mendapatkan SK.

Ketua Kobar GB Aceh, Husniati Bantasyam mengatakan para guru tersebut merupakan guru yang yang lulus PPPK/P3K tahun 2021 yang belum keluar SK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved