Ibu dan Pacar Brigadir J Harap Ferdy Sambo Cs Dihukum Seadil-adilnya di Pengadilan

Rosti juga menuntut agar Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan nanti.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat (kanan) dan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak (tengah) saat ditemui di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022)Ibu Brigadir J Rosti Hutabarat (kanan) dan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak (kedua dari kanan) saat di Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022) 

Vera berharap, proses persidangan yang berlangsung terkait kasus kematian Brigadir J bisa berjalan dengan baik.

Dia menyebut para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah ditetapkan.

 Mereka adalah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Dan tersangka dapat hukuman seadil-adilnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan," imbuhnya.

Setelah itu, Vera, orang tua Brigadir J, dan tim kuasa hukum masuk ke hotel. Mereka langsung menuju ke restoran untuk menyantap makanan dan minuman.

Namun, saat menanti pesanan, Vera Simanjuntak menangis. 

Dia terlihat dipeluk oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Irma Hutabarat.

 

Diberitakan sebelumnya, berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dengan demikian, proses persidangan untuk para tersangka dalam kasus tersebut akan segera digelar.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).

"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.

Total ada 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Selain Putri Candrawathi, 4 tersangka lainnya itu adalah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat ini sudah dipecat Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved