Sempat Ditolak Hotman, Sambo-Putri Gaet Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Ini Alasan Febri Diansyah

Setelah ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini gaet eks penyidik KPK Rasamala Aritonang dan mantan jubir KPK Febri Diansyah

Editor: Amirullah
Kolase Tribunnews
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi gaet Febri Diansyah sebagai pengacara (Kolase Tribunnews) 

Alasan lain Hotman Paris menolak tawaran Ferdy Sambo adalah karena ia dilarang anak dan istrinya.

Bahkan sang anak sampai menyindir soal kondisi finansial.

"Begitu saya bilang sama istri 'Gak boleh' katanya. Istri saya langsung ngamuk.

Pusing lagi, enggak bisa tidur. Anak saya si Frank pas tahu saya mau ditunjuk jadi pengacara Sambo, Frank ngamuk 'Bapak kurang uang?'.

Istri marah anak marah," terang Hotman.

Namun diakui Hotman Paris, ada sebuah faktor yang membuatnya sempat ingin membela Ferdy Sambo.

"Pengacara itu kan, diadakan profesi pengacara bukan untuk membela orang yang benar-benar bersih. Pengacara itu ada untuk membela agar orang mendapat putusan sesuai perbuatannya," kata Hotman Paris.

"Sambo kan sudah mengakui bahwa dia memerintahkan penembakan. Berarti sudah kena 338 (pasal) pembunuhan biasa," sambungnya.

Bukan karena tawaran uang dengan jumlah fantastis, Hotman Paris sempat setuju jadi pengacara Ferdy Sambo karena adanya bocoran dari tim kuasa hukum sang tersangka.

Ternyata ada 'petunjuk' yang mengarah bahwa kasus pembunuhan Brigadir J bukanlah terencana.

"Saya waktu itu mau (jadi pengacara Sambo), bukan karena tergoda uangnya. Karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya ( Ferdy Sambo), bahwa ada arahnya ke arah seolah-olah ini bukan berencana, tapi spontan," pungkas Hotman Paris.

Terkait petunjuk tersebut, Hotman Paris pun mengungkap temuan tim Ferdy Sambo.

Bahwa Ferdy Sambo membunuh Brigadir J menggunakan perantara tangan Bharada E karena emosi.

"Karena begitu si ibu ( Putri Candrawathi) pulang dari Magelang, menurut informasi dari hasil kesaksian ajudan di BAP, bahwa Ferdy Sambo menangis.

Kalau seorang jenderal menangis, berarti ada kejadian yang dia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti hatinya, emosi," ucap Hotman Paris.

Alibi itulah yang diyakini Hotman Paris akan dipakai pengacara Ferdy Sambo di persidangan kelak.

"Kurang dari satu jam (terjadi penembakan Brigadir J), masih tersulut emosi. Itu yang nanti, perhatiin deh, itu pasti dipakai kuasa hukumnya (Ferdy Sambo) sebagai pembelaan bahwa itu bukan pembunuhan berencana. Jaksa harus hati-hati," imbuh Hotman Paris.

The Dream Case

Namun, ada satu celah yang dimiliki tim Ferdy Sambo menurut Hotman Paris.

Yakni soal pengakuan Bripka RR yang sempat ditawari membunuh Brigadir J.

Kesaksian Bripka RR itu bisa mengindikasikan adanya pembunuhan berencana yang diurai Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

"Waktu Ricky disuruh nembak, Bharada E mau, itu dianggap perencanaan, tapi kan itu masih dalam keadaan ( Ferdy Sambo) emosi.

Pembunuhan spontan itu kan dalam keadaan emosi, kurun waktunya singkat. Itu pasti jadi debat utama dalam perkara Sambo. Makanya saya waktu itu sempat mau," kata Hotman Paris.

Ogah jadi kuasa hukum Ferdy Sambo, Hotman Paris menyebut kasus Brigadir J sebenarnya adalah the dream case atau kasus impian para pengacara.

"Padahal itu adalah kasus, kalau di dunia internasional itu adalah the dream case, kasus impian bagi pengacara. Karena bakal tampil tiap hari di TV, nanti sidang bergaya, segala macam.

Dan ada seorang oknum yang udah kirim utusannya agar disetujui sebagai pengacaranya, akhirnya saya ambil keputusan menolak," tegas Hotman Paris saat diwawancarai awak media.

(Tribunnews.com)(Kompas TV) (TribunnewsBogor.com/khairunnisa)

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul DITOLAK Hotman, Sambo-Putri Gaet Febri Diansyah Jadi Pengacara, Ini Alasan Eks Jubir KPK Mau Terima

Baca juga: Pengantin Baru Merasa Kena Santet, Nur Jadi Asing dengan Suami, Malam Setelah Akad Tak Enak Badan

Baca juga: Febri Diansyah Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved