BERITA POPULER
BERITA POPULER - Putra Aceh Jabat Wakapolda, Blogger Muda Lhokseumawe Hasilkan Ribuan Dolar AS/Bulan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menujuk Brigjen Pol Drs Syamsul Bahri, jenderal bintang satu yang juga asli putra Aceh sebagai Wakapolda
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Firdha Ustin
2. Brigjen Pol Syamsul Bahri Jabat Wakapolda Aceh, Ini Riwayat Jabatannya, Pernah Dirlantas Polda Aceh
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Drs Syamsul Bahri sebagai Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen Pol Dr H Agus Kurniady Sutisna yang telah memasuki masa pensiun sebagai perwira tinggi polisi pada Agustus lalu.
Penunjukan jenderal bintang satu yang juga asli putra Aceh sebagai Wakapolda Aceh tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor: ST/2046/IX/KEP/2022 tanggal 24 September 2022.
Surat itu ditandatangi oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Drs Wahyu Widada, MPhil
Kabar tentang Syamsul Bahri menjabat sebagai Wakapolda Aceh diketahui setelah beredarnya salinan surat tersebut Minggu (25/9/2022) malam.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan informasi tersebut.
3. Pendataan Pegawai Honorer Bukan untuk Pengangkatan PNS, Jangan Salah Paham!
Sejumlah masyarakat mengira pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 31 Oktober 2022 mendatang bertujuan untuk pengangkatan pegawai honorer di instansi pemerintah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Padahal, merujuk dari situs resmi BKN, pendataan tenaga non-ASN tersebut bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Baca juga: HUDA dan MPU Sabang Imbau Shalat Ghaib untuk Ulama Abu Tumin, Begini Niatnya
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama pun menegaskan pendataan pegawai non-ASN bukan bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bukan (untuk pengangkatan),” tegas Satya, Minggu (25/9/2022) dilansir dari Kompas.com.
Satya mengungkapkan, tujuan pendataan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi terakhir terkait tenaga non-ASN.
“Untuk mendapatkan informasi terkini tentang kondisi terakhir untuk tindak lanjut,” jelasnya.