Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Putri Kirim Pesan untuk Anak: Anak-anakku Sayang
Setelah menggunakan baju tahanan, Putri Candrawathi tampil di hadapan publik yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Hasil pemeriksaan, ucapnya, PC dinyatakan dalam kondisi sehat, sehingga dilakukan penahanan.

Diungkapkan Kapolri, penahanan ini merupakan upaya untuk proses hukum selanjutnya.
Apalagi pada Senin depan, dilakukan tahap dua yakni penyerahan alat bukti dan tersangka dari kepolisian ke jaksa.
"Untuk memperlancar proses hukum selanjutnya, saudari PC ditahan mulai hari ini," ungkap Kapolri.
Tersangka kasus pembunuhan itu akan ditahan di Rutan Mabes Polri.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Empat tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Putri Candrawathi merupakan orang terakhir yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Dia juga menjadi orang yang terakhir ditahan.
Berkasnya perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Polri Kembangkan Kasus
Pada 11 Juli 2022, tepat hari Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan, Brigjen Hendra Kurniawan datang ke Jambi menggunakan jet pribadi.
Saat itu, Brigjen Hendra Kurniawan mendapat tugas dari atasannya, Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J menjelaskan terkait kronologi meninggalnya anggota Polri asal Sungai Bahar itu.
Baca juga: Nasib Jadi Warga Sipil Kini Ferdy Sambo Dipindahkan ke Mako Brimob, Putri Candrawathi Masih di Rumah
Informasi yang dihimpun, Brigjen Hendra datang bersama sejumlah bawahannya menggunakan jet pribadi jenis T7-JAB.