Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Putri Kirim Pesan untuk Anak: Anak-anakku Sayang

Setelah menggunakan baju tahanan, Putri Candrawathi tampil di hadapan publik yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Editor: Amirullah
ist
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bakal menjalankan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) siang ini. (Ist) 

Siapa yang menyiapkan uang membayar sewa jet pribadi Brigjen Hendra ke Jambi itu? Pertanyaan ini belum terjawab dengan jelas hingga kini.

Kapolri memberikan angin segar, setelah menyebut pihaknya kini menyelidiki terkait fasilitas jet pribadi untuk Henda Kurniawan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tentang jet pribadi itu sedang diselidiki Propam dan Tipikor Polri.

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mengenakan baju tahanan dalam proses rekonstruksi, Selasa, 30 Agustus 2022.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mengenakan baju tahanan dalam proses rekonstruksi, Selasa, 30 Agustus 2022. (Baitur Rohman/Kompas.tv)

“Terkait isu private jet, propam sedang melakukan pemeriksaan bersama dengan tipikor,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo,

Kapolri menyampaikan pertanyaan tersebut pada konfrensi pers update kasus pembunuhan Brigadir J, digelar di Ruang Rupatama, Mabes Polri, pada Jumat (30/9/2022).

Diungkapkan Kapolri, penelusuran dilakukan pada asal uang yang digunakan Brigjen Hendra menyewa private jet.

Polri juga akan menelusuri perusahaan penyelenggara jet private itu untuk mendapatkan keterangan yang lengkap.

“Pemeriksaan sedang kita lakukan terhadap perusahaan yang jadi penyelenggara perjalanan itu,” ucap Sigit.

UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Berkas Perkara Sudah Lengkap

UPDATE kasus Ferdy Sambo, berkas perkara sudah lengkap atasan Brigadir J siap disidang di pengadilan.

Dua bulan terlewati kini kasus Ferdy Sambo segera memasuki proses di pengadilan.

Kejaksaan Agung mengungkapkan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J sudah lengkap.

Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo) lengkap atau P21.

Selanjutnya, pihak penyidik akan melaksanakan pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti untuk segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Persyaratan formil materil telah terpenuhi,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/9/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved