VIRAL Polisi Tilang Sopir Travel dan Minta Uang Tilang Rp 600.000, Ancam Perekam Pakai UU ITE

Disebutkan juga anggota polantas meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.

Editor: Amirullah
TikTok.com/@hysyhss
Polisi menilang serta meminta uang Rp 600.000. 

Penulis: Damar Klara Sinta

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini viral video seorang sopir travel ditilang oleh polisi.

Namun yang menjadi sorotan karena polisi meminta sejumlah uang kepada sang sopir.

Video tersebut viral di TikTok hingga Instagram.

Tribunstyle melansir dari KOMPAS.com, Polisi disebut meminta uang tilang Rp 600.000 kepada sopir travel.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @hysyhss, anggota polisi yang sedang duduk di motor memarahi seorang pria di pintu keluar Tol Sukabumi.


"Kamu dari tadi saya diemi ngelunjak kamu," dilansir dari KOMPAS.com, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Mana kunci mobilnya,"

"Ini mobil orang," ujar pengendara mobil.

Petugas tersebut tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekam kejadian di lokasi.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya," bentak anggota polisi.

Anggota polantas tersebut langsung meminta handphone wanita yang tengah merekam aksi poliai tersebut.

"Sini handphonemu," tutur anggota polantas tersebut sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Dari caption video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di pintu keluar Tol Sukabumi.

Disebutkan juga anggota polantas meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved