VIRAL Polisi Tilang Sopir Travel dan Minta Uang Tilang Rp 600.000, Ancam Perekam Pakai UU ITE
Disebutkan juga anggota polantas meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.
Akhirnya sang perempuan yang tadi merekam, kini membuka suara perihal aksi yang dilakukan polisi tersebut.
"Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh di atas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap."
"Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir,"
"Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami."
"Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus," ungkap perempuan tadi.
Setelah video aksi yang dilakukan polisi tersebut viral.
Kini Polres Bogor memberi penjelas tentang aksi anggotanya tersebut.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan peristiwa dalam video.
Ia menyebut bahwa anggota polisi yang terekam dalam video itu merupakan anggota Polsek Cijeruk.
Kini, anggota polisi tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) "Iya, itu anggota Polsek Cijeruk dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dulu di Propos," kata Desi.
Desi menjelaskan, dari laporan yang diterima, kejadian itu bermula ketika sopir travel melanggar ketentuan lalu lintas di jalan Tol Ciawi-Sukabumi.
Namun, sopir beserta rombongan di dalam travel tidak terima lalu mengejar anggota polisi tersebut.
Padahal, petugas sudah memberikan surat tilang.
Diduga mobil travel itu ilegal.
Kendati begitu, Desi belum bisa menyebut detail pelanggarannya apa saja.