Breaking News

Berita Aceh Utara

Aceh Utara Buka 277 Formasi PPPK, Pemko Dapat 521 Kuota

Pemkab Aceh Utara pada tahun ini hanya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 277 orang

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
dr Taqwallah MKes sedang menyerahkan SK pengangkatan dan surat perjanjian kerja (SPK) kepada salah seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dari 297 guru yang berhak dapat SK di Blangpidie, Aceh Barat Daya 

LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara pada tahun ini hanya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 277 orang khusus untuk guru.

Formasi ini merupakan sisa tahun lalu yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kita hanya 277 guru untuk PPPK.

Jadi, itu sisa tahun lalu formasinya.

Kita tidak buka untuk formasi lainnya,” sebut Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin per telepon, Rabu (28/9/2022).

teknis rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK akan diumumkan secara resmi oleh Kemenpan RB.

Pemerintah daerah hanya mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Sementara itu, Juru bicara Partai Aceh dalam rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) atau di Aceh dikenal dengan qanun tentang APBD Perubahan 2022, Tajuddin, mendesak Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, untuk memikirkan solusi konkrit tentang nasib tenaga sukarela dalam kabupaten itu.

“Fraksi Partai Aceh mendesak agar dipikirkan solusi konkrit, kebijakan daerah tentang nasib tenaga sukarela di seluruh dinas.

Baca juga: PPPK Guru 2022 Dibuka Akhir Bulan September, Simak Info Penting di Laman Resmi Ini

Baca juga: Seleksi PPPK 2022 Segera Dibuka? Ini Rincian Formasi dan Bocoran Soal Ujian Kompetensi PPPK 2022

Agar mereka bisa bekerja sesuai regulasi hukum yang ada, dan tetap memiliki kepastian karir dan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Tajuddin.

Dia mendesak agar lobi-lobi Azwardi ke Kemenpan RB untuk menambah formasi PPPK di Kabupaten Aceh Utara.

“Sehingga banyak warga Aceh Utara bisa ikut ujian PPPK dan formasinya tersedia,” pungkas Tajuddin.

Sebelumnya diberitakan Kemenpan RB tahun ini mengeluarkan aturan tidak boleh kementerian dan pemerintah daerah menggunakan tenaga kerja dengan status honorer tahun 2023.

Saat ini, Kemenpan RB sedang mendata pegawai non-ASN di seluruh kementerian dan pemerintah daerah.

Tahun ini, akan diumumkan rekrutmen ASN dan PPPK hasil pendataan tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved