Berita Aceh Utara
Aceh Utara Buka 277 Formasi PPPK, Pemko Dapat 521 Kuota
Pemkab Aceh Utara pada tahun ini hanya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 277 orang
Pemko Lhokseumawe mendapat kuota 521 orang untuk formasi rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini.
Baca juga: Siap-siap! Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka Akhir Bulan Ini, 3 Golongan Ini Diprioritaskan
Namun, untuk teknis rekrutmen dan jadwal masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, M Irsyadi merincikan bahwa dari 521 orang itu, sebanyak 371 orang formasi untuk guru, 110 orang untuk tenaga kesehatan dan 40 orang untuk teknisi.
“Formasi itu kita terima setelah rapat koordinasi dengan Kemenpan RB di Jakarta baru-baru ini.
Namun, soal teknisnya, kita menunggu petunjuk detail, waktu dan syarat-syarat dari Kemenpan RB,” kata Irsaydi.
Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK sangat diperlukan mengingat larangan pemerintah pusat tentang pekerja honorer diberlakukan tahun 2023 mendatang.
Ke depan, hanya ada dua jenis pegawai yang bekerja di pemerintah yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Nanti akan diumumkan terbuka jadwal rekrutmen dan lain sebagainya.
Baik lewat website maupun media sosial milik BKPSDM Kota Lhokseumawe,” pungkasnya. (kcm)
Baca juga: Pemkab Pidie Terima Ratusan PPPK, Non ASN Dibahas di Jakarta
Baca juga: Wakil Ketua DPRK Abdya Minta Pemerintah Beri Kesempatan bagi Semua Masyarakat dalam Rekrutmen PPPK