Berita Aceh Besar

Polisi Patroli ke Lokasi Wisata, Imbau Warga Berhati-hati Mandi di Laut

Polres Aceh Besar melalui Kamtibmas Polsek Lhoknga, melakukan patroli rutin di area wisata Pantai Lhoknga

Editor: bakri
Dok Humas
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pembinaan terhadap muda-mudi yang duduk berduaan di tempat sepi di Semenanjung Ujong Pancu dan Kecamatan Lhoknga, Sabtu (1/10/2022) 

JANTHO - Polres Aceh Besar melalui Kamtibmas Polsek Lhoknga, melakukan patroli rutin di area wisata Pantai Lhoknga, Sabtu (1/10/2022).

Patroli itu dilakukan, untuk mengimbau para pengunjung pantai dan pengelola wisata agar berhati-hati dan menjaga keselamatan diri saat mandi di laut.

Sebab, menurut keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) cuaca buruk masih berpotensi terjadi di Aceh.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kapolsek Lhoknga, Iptu Alven Febriani mengatakan, patroli tersebut melibatkan unsur Personel Polsek Lhoknga bersinergi dengan anggota Koramil 03 Lhoknga.

Dalam kegiatan patroli itu, pihaknya melakukan pemantauan situasi dan keselamatan, serta memberikan imbauan kepada pengunjung di Pantai Lhoknga untuk selalu mematuhi aturan keselamatan ketika menikmati wisata laut.

"Supaya para pengunjung bisa menikmati liburan dengan aman dan nyaman," kata Alven kepada Serambi, kemarin.

Pihaknya juga mengingatkan kepada pengelola untuk selalu memantau keselamatan pengunjung yang berada di sekitar pantai.

Khususnya para pengunjung yang mandi di laut yang ada di wilayah hukum Polsek Lhoknga, Polres Aceh Besar.

Baca juga: Polisi Lakukan Patroli di Seluruh Aceh Terkait Naik Harga BBM

Baca juga: Pasca-kenaikan BBM, Polres Aceh Tamiang Patroli ke SPBU

"Kegiatan patroli tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan laut terhadap pengunjung serta untuk memantau Harkamtibmas di Wilkum Polsek Lhoknga Polres Aceh Besar," pungkasnya.

17 pasangan nonmuhrim

Sementara itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, mendapati 17 pasangan nonmuhrim duduk berduaan di tempat sepi di lokasi wisata, Sabtu (1/10/2022).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan, pihaknya memberi teguran sebagai upaya menegakkan syariat Islam.

17 pasangan tersebut, katanya, diberi pembinaan dan dilakukan pendataan oleh petugas.

"Mereka kita tegur dan kita lakukan pembinaan oleh petugas," terangnya.

Dikatakan, pembinaan tersebut dilakukan berupa masukkan agar tidak mengulangi untuk berduan di tempat-tempat sepi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved