Gadis 21 Tahun Dirudapaksa Karyawan SPBU, Pelaku Bawa Korban ke Hutan dan Disetubuhi saat Lemas
Kasus karyawan SPBU rudapaksa seorang gadis terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban dibanting
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pelaku yang melihat TKP yang sepi langsung memeluk dan membanting korban.
Pelaku lantas merudapaksa korban saat kondisi lemas tak berdaya.
"Usai beraksi, pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri," ucap Ariasandy.
Korban dengan sisa tenaganya berjalan kaki menuju Mapolres Nagekeo untuk membuat laporan.
Pelaku ditangkap
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai menambahkan, korban setelah melapor dibawa ke RSD Aeramo untuk dilakukan visum.
"Korban saat ini dibawa perlindungan dari P2TP2A Kabupaten Nagekeo," kata dia.
Sedangkan pelaku yang merupakan karyawan SPBU berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.
Silvianus Kota sudah ditahan dan dijerat pasal 285 KUHP tentang rudapaksa.
Pelaku terancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Baca juga: Perintah Japto: Pemuda Pancasila Wajib Dukung Anies Jika Jadi Capres 2024
Baca juga: VIDEO Rekaman Detik-detik Suporter Histeris & Panik Saat Terjebak di Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan
Baca juga: Sekda NTT Meninggal akibat Mobil Masuk Jurang, Dua Jam Lebih Terjepit, Sang Istri: Tak Ada Firasat
Tribunnews.com: Karyawan SPBU Rudapaksa Gadis di NTT, Modus Pura-pura jadi Tukang Ojek lalu Bawa Korban ke Hutan