Gadis 21 Tahun Dirudapaksa Karyawan SPBU, Pelaku Bawa Korban ke Hutan dan Disetubuhi saat Lemas

Kasus karyawan SPBU rudapaksa seorang gadis terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

Korban dibanting

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pelaku yang melihat TKP yang sepi langsung memeluk dan membanting korban.

Pelaku lantas merudapaksa korban saat kondisi lemas tak berdaya.

"Usai beraksi, pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri," ucap Ariasandy.

Korban dengan sisa tenaganya berjalan kaki menuju Mapolres Nagekeo untuk membuat laporan.

 

Pelaku ditangkap

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai menambahkan, korban setelah melapor dibawa ke RSD Aeramo untuk dilakukan visum.

"Korban saat ini dibawa perlindungan dari P2TP2A Kabupaten Nagekeo," kata dia.

Sedangkan pelaku yang merupakan karyawan SPBU berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.

Silvianus Kota sudah ditahan dan dijerat pasal 285 KUHP tentang rudapaksa.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Baca juga: Perintah Japto: Pemuda Pancasila Wajib Dukung Anies Jika Jadi Capres 2024

Baca juga: VIDEO Rekaman Detik-detik Suporter Histeris & Panik Saat Terjebak di Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan

Baca juga: Sekda NTT Meninggal akibat Mobil Masuk Jurang, Dua Jam Lebih Terjepit, Sang Istri: Tak Ada Firasat

Tribunnews.com: Karyawan SPBU Rudapaksa Gadis di NTT, Modus Pura-pura jadi Tukang Ojek lalu Bawa Korban ke Hutan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved