SEGERA Cek Rekening, BSU Tahap 4 Cair! Cek Notifikasi kemnaker.go.id

Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) untuk pekerja kini telah memasuki tahap keempat pencairan.

Editor: Amirullah
Freepik/Skata
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 

- Aktif mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

- Gaji/upah yang paling banyak Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Non PNS, TNI dan Polri.

- Bukan merupakan penerima bantuan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Tahap 4 Cair! Segera Cek Notifikasi kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Cerita Korban Selamat dari Tragedi Kanjuruhan: Menurut Saya itu Bukan Gas Air Mata, Tapi Gas Beracun

Baca juga: Aceh dan Kepemimpinan Militer (XI) Benarkah “Masa Emas Aceh” Iskandar Muda Sekedar Mitos?

Baca juga: Tentara Lakukan Tendangan Kungfu ke Suporter Arema, Panglima TNI Akan Pidana Prajurit Anarkistis

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved