Selebriti
Tulang Leher Lesti Kejora Bergesar, Polisi: Akibat Dibanting Rizky Billar di Kamar Mandi
Hasil visum kesehatan lainnya, Lesti Kejora mengalami luka lebam pasca KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Lesti Kejora mengalami cedera usai mendapatkan penganiayaan dari suaminya, Rizky Billar.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya kan ada pergeseran di leher-leher itu, tulang itu," ujar Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (4/10/2022).
Hasil visum kesehatan lainnya, Lesti Kejora mengalami luka lebam pasca KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Sebab menurut Zulpan berdasarkan keterangan saksi, Rizky Billar melakukan tindak penganiayaan berulang kali terhadap istrinya itu dalam waktu bersamaan.
"Iya ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting, nah terus di kamar mandi, nah itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi itu," kata Zulpan.
"Iya (tulang leher bergeser), dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," lanjutnya.
Hingga saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Lesti Kejora, sebab sampai saat ini biduan satu anak itu masih menjalani masa penyembuhan usai pulang dari rumah sakit.
Kendati begitu Lesti akan segera dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan atas kasus KDRT.
"Nah jadi, dimintai tentunya, karena kan dari awal membuat laporan sudah memberikan pernyataan seperti itu, tapi untuk lebih dalam lagi nanti akan kita dijadwalkan, manakala sudah saudari lesti kejora sudah siap," tutur Zulpan.
"Memenuhi undangan panggilan untuk memberikan keterangan, sekarang informasinya sedang istirahat dulu, recovery lah, pasca kejadian, tapi proses tetap berjalan," pungkasnya.
Baca juga: Ternyata, Rizky Billar Sempat Beli Kapal Pesiar Rp 38 Miliar Dibayar Kredit, Lesti Kejora Kecewa
Lesti Kejora Trauma
Usai mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar Lesti Kejora mengalami trauma mendalam.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berdasarkan keterangan Lesti Kejora.
"Dan yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky, karena trauma," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Kini Lesti Kejora pun telah berada di tempat yang tidak disebutkan lebih lanjut usai pulang dari rumah sakit.
"Sekarang ada di satu tempat yang saya rasa tidak perlu disampaikan ya karena yang bersangkutan dan lawyernya meminta demikian," tutur Zulpan.
Kendati begitu saat ini Lesti berada di tempat yang membuatnya nyaman untuk menjalani masa pemulihan pasca KDRT.
"Tetapi dia ada di tempat lain yang membuat diringa merasa aman," pungkas Endra Zulpan.
Atas kejadian tersebut, Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).
Hasil visum
Lesti Kejora menjalani masa pemulihan usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kendati begitu hasil visum kekerasan yang dialami Lesti Kejora akan keluar pada Jumat (7/10/2022).
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan beberapa luka yang didapatkan oleh Lesti Kejora.
Beberapa dampak KDRT yang dialami Lesti salah satunya adalah luka lebam.
Luka lebam tersebut diketahui berada di bagian tubuh biduan satu anak itu seperti di wajah, tangan, kaki akibat bantingan.
"Ya, di muka mengakibatkan lebam. Tetapi, tangan ya, tangan dan kaki itu akibat bantingan ya," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).
Selain itu ada luka-luka yang tidak diperlihatkan kepada publik. Luka tersebut berada di bagian tubuh dari Lesti Kejora.
"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," tutur Zulpan.
"Jadi, tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Presiden Jokowi Digugat ke Pengadilan Soal Dugaan Ijazah Palsu SD dan SMA, Istana: Harus Ada Bukti
Baca juga: Tiga Klub Besar Dikabarkan Siap Menampung Cristiano Ronaldo Jika Angkat Kaki dari Manchester United
Baca juga: HATI-HATI Gorengan dan Gula Bisa Merusak Kehidupan Seks, Simak Jenis Makanan Lainnya
Tribunnews.com: Tulang Leher Lesti Kejora Bergesar, Polisi Sebut Akibat Bantingan di Kamar Mandi