Berita Pidie

Dewan Minta Kadisdik Pidie Dievaluasi, BPKKD: Berkas Belum Diajukan

Saat ditelusuri ternyata Disdikbud Pidie belum melengkapi persyaratan untuk pencairan dana untuk membayar gaji PPPK

Editor: bakri
For Serambinews.com
Kadisdik Pidie, Yusmadi Kasem. 

Kalau dokumennya telah lengkap, dananya bisa kita cairkan," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, Yusmadi Kasem, kepada Serambi, kemarin, menjelaskan, Rabu (5/10/2022), gaji PPPK sudah dapat dibuat surat perintah membayar (SPM), mengingat berkas telah lengkap.

" Insya Allah, besok sudah dapat dibuat SPM," tulis Yusmadi via WhathsApp, Selasa (4/10/2022).

Ia menambahkan, tidak ada mogok belajar yang dilakukan guru PPPK di Pidie.

Proses belajar mengajar masih berlansung normal yang dihadiri seluruh guru, termasuk guru PPPK.

"Kemarin, silaturrahmi guru PPPK ke Disdikbud terhadap penjelasan penyebab keterlambatan pembayaran gaji," pungkasnya. (naz)

Baca juga: Tiga Besar Pejabat Lulus Lelang Jabatan Kadisdik Pidie

Baca juga: Jabatan Kadisdik Pidie Dilelang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved