Berita Pidie
Dewan Minta Kadisdik Pidie Dievaluasi, BPKKD: Berkas Belum Diajukan
Saat ditelusuri ternyata Disdikbud Pidie belum melengkapi persyaratan untuk pencairan dana untuk membayar gaji PPPK
Kalau dokumennya telah lengkap, dananya bisa kita cairkan," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie, Yusmadi Kasem, kepada Serambi, kemarin, menjelaskan, Rabu (5/10/2022), gaji PPPK sudah dapat dibuat surat perintah membayar (SPM), mengingat berkas telah lengkap.
" Insya Allah, besok sudah dapat dibuat SPM," tulis Yusmadi via WhathsApp, Selasa (4/10/2022).
Ia menambahkan, tidak ada mogok belajar yang dilakukan guru PPPK di Pidie.
Proses belajar mengajar masih berlansung normal yang dihadiri seluruh guru, termasuk guru PPPK.
"Kemarin, silaturrahmi guru PPPK ke Disdikbud terhadap penjelasan penyebab keterlambatan pembayaran gaji," pungkasnya. (naz)
Baca juga: Tiga Besar Pejabat Lulus Lelang Jabatan Kadisdik Pidie
Baca juga: Jabatan Kadisdik Pidie Dilelang