Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Putri Candrawathi Justru Jadi Korban
Sambo menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.
Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Ia menuturkan dirinya juga sangat menyesal atas kasus tersebut.
Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," pungkasnya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Menangis, Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Bicara soal Insiden di Magelang
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, telah menghancurkan hatinya.
Hal itu yang menjadi alasannya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo mengaku tersulut emosi dan amarah karena peristiwa yang terjadi di Magelang.
Namun dia tidak merinci perihal insiden yang membuatnya marah di Magelang.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa justru dia korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Menurut Sambo, dirinya tersulut emosi dan amarah karena peristiwa yang terjadi di Magelang.