Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Putri Candrawathi Justru Jadi Korban
Sambo menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.com Igman Ibrahim/WARTAKOTA Yulianto
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Kejaksaan Agung akan melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk tahap persidangan pada Senin (10/10/2022).
Penahanan oleh Kejaksaan dimaksudkan untuk menuntaskan proses sebelum persidangan "Dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," kata Fadil.
Baca juga: KIP Aceh Terima Perbaikan Dokumen Persyaratan dari Lima Partai Lokal
Baca juga: Bahas Tragedi Stadion Kanjuruhan, Jokowi Telepon Langsung Presiden FIFA Giani Infantino
Baca juga: Pemimpin Tertinggi Iran Tuduh Amerika Serikat dan Israel Sebagai Dalang Kerusuhan di Negaranya
Tribunnews.com: Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah dan Justru Jadi Korban
Rekomendasi untuk Anda