Breaking News

Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Putri Candrawathi Justru Jadi Korban

Sambo menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.com Igman Ibrahim/WARTAKOTA Yulianto
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Kejaksaan Agung akan melimpahkan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk tahap persidangan pada Senin (10/10/2022). 

Penahanan oleh Kejaksaan dimaksudkan untuk menuntaskan proses sebelum persidangan "Dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," kata Fadil.

Baca juga: KIP Aceh Terima Perbaikan Dokumen Persyaratan dari Lima Partai Lokal

Baca juga: Bahas Tragedi Stadion Kanjuruhan, Jokowi Telepon Langsung Presiden FIFA Giani Infantino

Baca juga: Pemimpin Tertinggi Iran Tuduh Amerika Serikat dan Israel Sebagai Dalang Kerusuhan di Negaranya

Tribunnews.com: Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah dan Justru Jadi Korban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved