Panglima TNI Jenderal Andika: 5 Prajurit Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan, Empat Sudah Mengakui

Jenderal Andika menjelaskan, dari kelima prajurit yang telah diperiksa, empat orang di antara berpangkat sersan dua, sementara satu orang lainnya

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Tendangan Kungfu Oknum TNI ke Suporter Viral di Medsos, Andika Perkasa: Masuk Tindakan Pidana 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan empat dari lima orang prajurit TNI telah mengakui tindakan dan keterlibatannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Jenderal Andika  di Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022).

Jenderal Andika menjelaskan, dari kelima prajurit yang telah diperiksa, empat orang di antara berpangkat sersan dua, sementara satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.

Keberadaan sejumlah prajurit TNI dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan terekam dalam video yang viral beredar di medai sosial. 

Video itu memperlihatkan seorang tentara melompat sembari menendang dari belakang penonton sepak bola yang turun ke lapangan.

 Tindakan 'tendangan kungfu' oleh prajurit sebagaimana terekam dalam video itu dianggap sudah berlebihan. 

"Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana," kata Jenderal Andika pada kesempatan lain.

Tidak berhenti pada lima prajurit itu, Jenderal Andika menyebut para pimpinan TNI yang bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan 131 orang itupun akan diperiksa.

 
"Kami sedang memeriksa unsur pimpinan karena mereka ini kan Sersan Dua ada empat orang dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya," kata dia menegaskan.

Baca juga: Usut Prajurit TNI yang Tendang Suporter, Jenderal Andika: Kami Periksa Hingga ke Komandan Batalyon

Pada pemeriksaan unsur pejabat TNI, Jenderal Andika mengatakan akan mendalami kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.
 


Panglima TNI menegaskan kembali  bahwa para prajurit pelaku kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan tak cukup kena sanksi etik, tapi juga pidana.

Menurut Andika, tindakan yang dilakukan anggota TNI terhadap suporter Arema FC jelas pidana.

"Saya berusaha untuk tidak (sanksi) etik. Bagi saya sudah sangat jelas itu pidana," ujarnya.

Dia mengatakan tragedi Kanjuruhan menjadi momentum TNI untuk mengevaluasi, sekaligus menekankan, TNI tidak boleh bertindak di luar batas kewenangan.

 

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall, terdapat dua prajurit yang "terbang" sembari menendang ke arah tubuh dua penonton di lapangan Kanjuruhan.

Kedua suporter ini mendapat tendangan keras ketika berusaha kembali ke area tribune penonton usai memasuki lapangan pertandingan.

Tendangan keras dua prajurit tersebut membuat dua suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.

Tak jauh dari lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter yang berlarian menggunakan pentungan.

Adapun kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Ketika laga berakhir, Aremania memasuki lapangan. Pihak kepolisian kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Akibatnya, 131 orang meninggal dunia. Selain itu, ratusan orang mengalami luka berat.

Sedangkan korban meninggal umumnya karena terinjak-injak dan sesak napas.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Minta Pertamina Tambah Kuota BBM untuk Nelayan Pulo Aceh

 

Baca juga: VIDEO Usai Diterjang Angin Kencang, Hamidah Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

Baca juga: 46 Hari Menuju Piala Dunia 2022 Qatar: Cerita Adu Penalti Pertama Saat Duel Jerman Barat Vs Perancis

Kompastv: Panglima TNI Sebut 5 Prajurit Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan: Empat Sudah Mengakui

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved