PPPK Guru 2022
Pendaftaran PPPK Guru 2022: Berikut Jadwal, Syarat yang Harus Disiapkan
Simak informasi mengenai jadwal, syarat dan berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru
Penulis: Lanny Latifah
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2022.
Melalui tayangan YouTube Kemendikbud Ristek, pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 direncanakan akan dibuka pada minggu ketiga bulan November.
Deputi Sistem Informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen menjelaskan, rekrutmen PPPK Guru dimulai dengan tahap pendataan guru seluruh Indonesia.
"Jika semua lancar, paling cepat pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga November," jelas Suharmen dalam tayangan YouTube Kemendikbud Ristek (25/9/2022), dikutip dari Kontan.co.id.
Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut syarat dan berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2022:
Syarat
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
7. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.