Aniaya Mahasiswa Gegara Unggah Foto Anjing Pelacak, 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka dan Ditahan
Adapun identitas keempat oknum polisi itu yakni Bripka FK, Bripda SP, Bripada DH, dan Bripda BRB.
Oleh oknum polisi itu, korban kemudian dibawa ke Polres Halmahera Utara.
Di sana korban dianiaya oleh anggota polisi yang lain.
Setelah dipukuli, korban dipulangkan.
Korban lantas pergi ke rumah sakit untuk melakukan visum.
Akan tetapi, pihak rumah sakit meminta korban untuk membawa surat pengantar dari polres.
Selanjutnya, korban kembali mendatangi polres sekira pukul 02.30 WIT, untuk meminta surat pengantar.
Hanya saja di bagian SPKT, petugas mempersilahkan korban melapor ke Propam.
Kasus itu lalu viral di media sosial.
Baca juga: Buntut Polisi Mengejek dan Menjilat Kue HUT TNI, Dua Oknum Polantas Polda Papua Barat Dipecat
Penjelasan KontraS
Mengutip Kompas.com, YY sempat melaporkan kasus yang dialaminya ke KontraS.
Menurut kontraS, kejadian itu terjadi sehari setelah korban membuat status WhatsApp.
Dalam keterangannya, korban mengaku didatangi oleh empat orang tak dikenal sekira pukul 21.00 WIT.
Keempat pelaku itu bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban.
"Kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Kamis (6/10/2022).
Rivanlee menuturkan, mahasiswa itu kemudian dipaksa berjalan jongkok dan lari mengelilingi Mapolres Halmahera Utara dan berguling di jalan aspal.