Aniaya Mahasiswa Gegara Unggah Foto Anjing Pelacak, 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka dan Ditahan
Adapun identitas keempat oknum polisi itu yakni Bripka FK, Bripda SP, Bripada DH, dan Bripda BRB.
"Sambil terpaksa melakukan perintah tersebut, korban terus diintimidasi dan disuruh meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara," terangnya.
Bantah Paksa Korban Minta Maaf ke Anjing
Sementara itu, Michael membantah pernyataan yang menyebutkan korban dipaksa minta maaf ke anjing.
Menurutnya, yang bersangkutan hanya diminta membuat video testimoni permohonan maaf atas unggahan yang ia buat di media sosial.
"Itu tidak betul (minta maaf ke anjing), jadi dimintakan video testimoni permintaan maaf terhadap postingannya," bebernya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Sabtu (8/10/2022)
Baca juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam, Berapa Kerugian Negara?
Baca juga: Pj Wali Kota Jamu Tim Rapai Buram Langsa yang Ikut Lomba Inovasi Musik Nusantara di Yogyakarta
Tribunnews.com: FAKTA 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa Gegara Unggah Foto Anjing Pelacak, Kini Dijebloskan ke Penjara