Jabatan Haizir sebagai Dirut Berakhir, Bagaimana Nasib Bank Aceh?
Sampai dengan Jumat (7/10/2022), masih belum diketahui apakah masa jabatannya akan diperpanjang atau akan digantikan oleh pelaksana tugas harian (plh)
Dia merupakan sarjana hukum kedua yang dipercayakan menjadi Dirut Bank Aceh, sejak 45 tahun lalu berdiri.
Dirut sebelumnya yang juga sarjana hukum adalah Abdullah Hasan SH pada tahun 1973.
Haizir memulai kiprahnya di Bank Aceh (saat itu masih bernama BPD) sejak tahun 1990, diawali sebagai karyawan pelaksana administrasi, dan pada tahun 1992-1997 menjabat sebagai supervisor, dilanjutkan sebagai kepala bagian pada 1997-2004.
Tahun 2004, BPD mendirikan unit syariah dan Haizir menjadi orang pertama yang ditunjuk memimpin unit syariah ini.
Karirnya semakin melejit ketika pada tahun 2011-2015, dia ditunjuk sebagai Direktur Syariah, Direktur Syariah dan SDM pada 2015-2016.
Berikutnya Direktur Dana dan Jasa (2016-2018), dan terakhir Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah dari 2018 sampai sekarang.
Haizir juga merupakan tokoh penting dibalik suksesnya konversi Bank Aceh dari konvensional ke syariah pada 2016 lalu.(*)