Berita Banda Aceh
Masyarakat Sipil Minta DPRA Jangan Pasif Soal Revisi UUPA, Komasa: Dana Advokasi UUPA Rp 2,6 Miliar
"Kami sarankan DPRA mendengar langsung aspirasi publik, jangan menunggu dan meminta aspirasi itu dikirim via email saja, apalagi kebutuhan kegiatan...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Meskipun demikian, pihaknya juga menyayangkan capaian advokasi UUPA.
Sebab, draf rancangan perubahan UUPA versi DPRA belum bisa diakses oleh publik.
"Kita juga menyayangkan capaian advokasi UUPA selama bertahun-tahun belum menghasilkan satu draf revisi yang bisa dibaca oleh publik, padahal draf inilah yang bakal kita uji bersama," kritik Safaruddin.
Berdasarkan data yang diperoleh Komasa, rincian biaya advokasi UUPA untuk perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp1.543.662.000, honorarium Tenaga Ahli Rp 426.000.000 dan Rp 392.000.000.
Untuk biaya rapat pembahasan di luar daerah sebesar Rp 51.000.000, honorarium FGD Rp 35.000.000, honorarium panitia FGD Rp 33.500.000.
Ada juga uang sewa ruang rapat sebesar Rp25.000.000 dan biaya BBM dalam rangka perjalanan Rp108.000.000.
Dalam APBA Perubahan 2022, kata Safaruddin, dikucuran dana untuk kegiatan advokasi UUPA bentukan DPRA sekitar Rp 2,6 miliar.
"Kalau pembahasan UUPA difasilitasi dengan APBA, kami berharap adanya keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang lebih bermakna," tutup Safaruddin. (*)
Baca juga: UUPA akan Direvisi, DPRA Minta Masyarakat Aceh Beri Masukan, Pon Yaya: Silakan Surati Kami via Email