Berita Banda Aceh

Cegah Hoaks, Mafindo Hadir di Aceh

Kehadiran Mafindo tersebut bertujuan untuk menahan laju penyebaran hoaks, yang umumnya didominasi isu politik, kesehatan, dan penipuan digital

Editor: bakri
Serambinews.com
Deklarasi Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Aceh, Sabtu (8/10/2022). Kehadiran Mafindo bertujuan untuk menahan laju penyebaran hoaks di Provinsi Aceh. 

BANDA ACEH - Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) kini hadir di Aceh.

Ditandai dengan acara deklarasi dan dialog interaktif yang berlangsung Sabtu (8/10/2022) di Banda Aceh.

Untuk Koordinator Wilayah (Korwil) Aceh ditunjuk Destika Gilang Lestari.

Kehadiran Mafindo tersebut bertujuan untuk menahan laju penyebaran hoaks, yang umumnya didominasi isu politik, kesehatan, dan penipuan digital.

Data Mafindo, dari Januari hingga Juni 2022, tercatat ada 985 kasus dengan rata-rata 164 kasus per bulan yang telah dilaporkan.

Hoaks bertema politik cukup mendominasi dan diperkirakan penyebarannya akan semakin tinggi menjelang Pemilu 2024.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menahan laju penyebaran hoaks, dan pendekatan tradisi lokal menjadi salah satu strategi penting.

Karena itulah, dalam dialog interaktif kemarin, tema yang diangkat ‘Meningkatkan Literasi Digital dalam Upaya Mempertahankan Kedamaian di Tanah Rencong’.

Dialog diisi oleh Hendri Dermawan SKom (Kabid Layanan E-Government, Diskominfo dan Sandi Aceh), AKBP Hamidi (Kasubdit Dirbinmas Polda Aceh), dan Boni Soehakso Notohatmodjo (Ketua Komite Organisasi dan PSDM-Mafindo).

Baca juga: Perangi Hoaks, Mafindo Bentuk Pesat di Aceh

Baca juga: Perempuan di Aceh Siapkan Pembentukan MAFINDO Aceh, Tangkal Informasi Hoax

Boni menjelaskan, dialog interaktif tersebut merupakan salah satu tujuan membuka ruang komunikasi publik untuk memahami nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang sangat unik dan berbeda dari wilayah lainnya.

Aceh dikatakannya, sudah terkenal sebagai daerah yang karakter masyarakatnya memegang teguh nilai-nilai agama, sehingga Aceh disebut Serambi Mekah.

Tradisi lokal Aceh inilah yang digunakan mencegah dan menangkal hoaks.

“Kerentanan atas isu-isu yang mengatasnamakan agama, utamanya di era teknologi informasi melalui media sosial.

Untuk itu kita perlu menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya literasi digital dan critical thinking,” jelasnya.

Penyelenggaran Deklarasi Mafindo Aceh dia katakan, menjadi bagian dari komitmen Mafindo Aceh untuk terlibat aktif mencegah dan menangkal hoaks di media digital dengan mengangkat nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved