Internasional
RI Tolak Bahas Isu Uighur di PBB, Diusulkan Negara Barat untuk Serang China
Pemerintah Indonesia menolak mosi di Dewan HAM PBB untuk membahas dugaan pelangggaran HAM yang dilakukan China terhadap Muslim Uighur
JENEWA - Pemerintah Indonesia menolak mosi di Dewan HAM PBB untuk membahas dugaan pelangggaran HAM yang dilakukan China terhadap Muslim Uighur dan kelompok etnis minoritas lainnya di Xinjiang.
Penolakan itu disampaikan dalam pemungutan suara yang dilakukan di markas Dewan HAM PBB, Kamis (6/10/2022), di Jenewa, Swiss.
Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Achsanul Habib dalam jumpa pers, Jumat (7/10/2022), mengatakan, penolakan itu karena Indonesia tidak ingin ada politisasi dalam Dewan HAM untuk tujuan-tujuan terkait rivalitas geopolitik.
Menurutnya, Dewan HAM dibentuk sebagai forum yang konstruktif bagi negara-negara untuk berdialog secara imparsial untuk memperoleh hasil yang terbaik dengan kemajuan bermakna.
Sebelum memutuskan menolak, lanjut Achsanul, Indonesia berkonsultasi dengan negara-negara pengusung, China, dan dengan negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Dia menambahkan OKI sepakat bahwa Dewan HAM, sesuai mandat, tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politis.
"Kita harapkan Dewan HAM tidak pilih-pilih, tidak selektif dalam memilih isu akan dibahas.
Sebagai contoh sekarang kita diajukan isu Xinjiang, mungkin nanti dipilih-pilih lagi untuk isu yang lain," kata Achsanul.
Terkait dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang, kata Achsanul, pemerintah terus melakukan dialog-dialog dengan China secara bilateral atau melalui OKI.
Baca juga: Presiden China Xi Jinping Kunjungi Xinjiang, Kamp Terbesar Muslim Uighur
Baca juga: Mahasiswi Uighur Xinjiang Lari ke Turki, Usai Dibebaskan dari Penjara Pemerintah China
Ia mengatakan, yang paling penting dan sejalan dengan semangat PBB adalah penyelesaian isu-isu HAM atau konflik harus mengutamakan upaya nasional yang inklusif.
Dewan HAM PBB pada Kamis (6/10/2022) menolak mosi yang dipimpin negara-negara Barat untuk menggelar debat mengenai dugaan pelanggaran HAM di wilayah Xinjiang, China.
Penolakan itu karena negara-negara barat kalah suara dari negara-negara yang menentang mosi, termasuk di dalamnya Indonesia.
Laporan PBB sebelumnya telah menemukan adanya kemungkinan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan di sana.
Amerika Serikat melalui Menteri Luar Negeri Antony Blinken lalu meminta China untuk bertanggung jawab.
Negara Mayoritas Muslim Ikut Menolak
Dalam pemungutan suara di Dewan HAM PBB beranggotakan 47 negara itu, sebanyak 17 negara mendukung draf mosi untuk membahas dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang.
Negara penyokong tersebut termasuk Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Jepang, dan Belanda.
Sebanyak 19 negara menentang mosi itu.
Selain China, sembilan negara berpenduduk mayoritas Muslim juga ikut menolak, yakni Indonesia, Pakistan, Qatar, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Kazakhstan, Mauritania, Sudan, dan Senegal.
Baca juga: Guru Anggota Partai Komunis China Juga Masuk Daftar Teroris, Seluruh Muslim Uighur Tetap Jadi Target
Hanya Somalia negara Muslim yang mendukung pembahasan masalah tersebut.
Sepuluh negara lainnya menyatakan abstain dalam voting, termasuk Malaysia dan Libya.
Alhasil, mosi itu gagal disepakati.
Ini merupakan kali kedua, dalam 16 tahun sejarah Dewan HAM, sebuah mosi ditolak.
Dalam kesempatan yang langka, tepuk tangan menggema ketika hasil pemungutan suara terhadap mosi itu diumumkan di ruangan dewan yang bermarkas di Jenewa itu.
Duta besar China memberikan peringatan sebelum pemungutan suara bahwa mosi itu akan menciptakan jalan pintas berbahaya untuk memeriksa catatan HAM negara-negara lain.
“Sekarang China yang disasar.
Besok negara berkembang lain yang akan disasar,” kata Duta Besar China Chen Xu. (kompas.com)
Baca juga: Nasib Buruk Mahasiswa Uighur, Dibebaskan dari Kamp, Dikirim ke Penjara Pemerintah China
Baca juga: Satu Dari 25 Muslim Uighur Dihukum Dengan Terorisme, Xinjiang Jadi Penjara Terpadat di Dunia