Sabtu, 9 Mei 2026

Internasional

PBB Segera Keluarkan Resolusi Kutuk Rusia, Ambil Paksa Empat Wilayah Ukraina Tanpa Dasar

PBB akan membuka debat tentang rancangan resolusi mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
Spencer PLATT / GETTY IMAGES AMERIKA UTARA / Getty Images via AFP
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)mengadakan pemungutan suara pada resolusi untuk tidak mengakui aneksasi Rusia atas wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia pada 30 September 2022 di di New York, AS. 

SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - PBB akan membuka debat tentang rancangan resolusi mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

Saat bersamaa, negara-negara Barat berusaha menggarisbawahi isolasi internasional terhadap Moskow.

Keputusan untuk membawa masalah ini ke Majelis Umum PBB, di mana 193 anggota masing-masing memiliki satu suaradan tidak ada yang memiliki hak veto.

Hal itu diambil setelah Rusia menggunakan hak veto dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK) pada 30 September 2022 untuk memblokir proposal serupa.

“Ini sangat penting,” kata Olof Skoog, Duta Besar Uni Eropa untuk badan dunia itu.

Dia menyusun teks tersebut bekerja sama dengan Ukraina dan negara-negara lain.

Baca juga: Perang Rusia di Ukraina, Ledakan Bom Truk di Jembatan Krimea Putuskan Jalur Logistik via Darat

"Kecuali sistem PBB dan masyarakat internasional melalui Majelis Umum bereaksi terhadap upaya ilegal semacam ini, maka kita akan berada di tempat yang sangat, sangat buruk," kata diplomat Swedia itu.

Kegagalan Majelis Umum untuk bertinda, pemungutan suara diharapkan tidak lebih cepat pada Rabu (12/10/2022).

Dimana, akan memberikan negara-negara lain untuk melakukan hal yang sama atau memberikan pengakuan atas apa yang telah dilakukan Rusia.

Sebuah rancangan resolusi yang dilihat oleh AFP pada Senin (10/10/2022) mengutuk upaya pencaplokan ilegal Rusia atas wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson di Ukraina setelah referendum.

PBB menekankan tindakan ini tidak memiliki validitas di bawah hukum internasional.

PBB juga menyerukan semua negara, organisasi dan lembaga internasional untuk tidak mengakui aneksasi, dan menuntut penarikan segera pasukan Rusia dari Ukraina.(*)

Baca juga: Drone Kamikaze Ukraina Serang Pangkalan Pesawat Pembom Rusia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved