Berita Subulussalam

ALAMP AKSI Desak Kejari Subulussalam Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Mafia Tanah di Longkib

Sejumlah oknum diduga melakukan jual beli lahan transmigrasi seluas 200 hektar di Desa Darussalam Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Ahmad Wahyu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kejaksaan Negeri Subulussalam diminta segera meningkatkan kasus dugaan mafia tanah di Kecamatan Longkib dan menetapkan tersangka.

Desakan itu disampaikan Ahmad Wahyu, Ketua Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Selasa (11/10/2022).

Wahyu mengaku telah mendapatkan informasi soal dugaan mafia tanah di Desa Darussalam, Longkib seluas 200 hektar.

Selain itu juga beredar surat dari Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan perihal Bantuan Pemanggilan terhadap enam nama yang terkait dengan kasus tanah tersebut.

Dikatakan, sejumlah oknum diduga melakukan jual beli lahan transmigrasi seluas 200 hektar di Desa Darussalam Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Kasus ini telah diselediki Kejari Subulussalam danmenjadi perbincangan hangat masyarakat pada sejak September lalu. 

"Namun masyarakat khususnya Desa Darussalam kembali menanyakan kelanjutan kasus tersebut," kata Wahyu

Hal senada disampaikan Daslim Angkat, salah satu pemuda Longkib dalam siaran pers yang dikirim ALAMP Aksi Subulussalam.

Daslim mengatakan mereka telah mendengar kabar bahwa Kejari sudah memanggil para oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, namun sampai hari ini belum ada informasi lanjutan dari kasus tersebut.

"Bulan lalu ada surat pemanggilan dari Kejari kepada orang-orang itu, tapi sampai hari tidak ada kabar kelanjutannya" timpal Daslim yang juga merupakan Bendahara Umum DPD ALAMP AKSI Medan.

Karenanya, kedua aktivis tersebut mendesak Kejaksaan Negeri  Subulussalam agar segera menindaklanjuti dan menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

"Kami harap Kejari segera menindaklanjuti itu dan segera tetapkan tersangkanya," tegas Wahyu dan Daslim.

Lebih jauh, Wahyu membeberkan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan pemuda Darussalam dan akan melakukan aksi unjuk rasa jika kasus tersebut tidak di usut tuntas.(*)

Baca juga: Stadium General di UIN Ar-Raniry, Adli Abdullah Paparkan Hukum Adat dan Penanganan Mafia Tanah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved