Berita Pidie
Menyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Caleue Pidie, Pelaku Berprofesi Sopir
RW ditangkap di depan WC Umum Meunasah Pasar Caleue, Kecamatan Indra Jaya, Senin (10/10/2022) sekira 23.30 WIB.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Narkoba Polres Pidie menangkap RW (44), warga Gampong Pante Garot, Kecamatan Indrajaya, Pidie.
RW ditangkap di depan WC Umum Meunasah Pasar Caleue, Kecamatan Indra Jaya, Senin (10/10/2022) sekira 23.30 WIB.
"Barang-bukti (BB) diamankan dalam plastik bening yang beratnya 0,12 gram, yang ditemukan di lantai WC umum," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, SH kepada Serambinews.com, Selasa (11/10/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan RW berawal dari laporan warga, bahwa adanya transaksi jual beli sabu di Pasar Caleue, Kecamatan Indrajaya.
Polisi menyaru sebagai pembeli dan berhasil menangkap RW yang berprofesi sebagai sopir.
Polisi melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan sabu dalam plastik bening di atas lantai WC umum di Pasar Caleue.
Baca juga: Polda Aceh Sita Sabu 179 Kg, Penjemput SS ke Tengah Laut Ditangkap
"Hasil pemeriksaan polisi, bahwa BB itu diperoleh RW dari lelaki berinisial A yang kini dimasukkan dalam DPO Sat Narkoba Polres Pidie," jelasnya.
Ia menambahkan, pada pukul 00.00 WIB, RW bersama BB diboyong ke Mapolres Pidie untuk proses penyelidikan dan penyidikan.(*)