Berita Banda Aceh

Polda Aceh Sita Sabu 179 Kg, Penjemput SS ke Tengah Laut Ditangkap

Tim gabungan Polda Aceh di bawah Ditnarkoba kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu (SS)

Editor: bakri
Polda Aceh Sita Sabu 179 Kg, Penjemput SS ke Tengah Laut Ditangkap - berat-179-Kilogram-untuk-dihadirkan-dal.jpg
SERAMBI/HENDRI
Polisi membawa tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 179 Kilogram untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (10/10/2022).
Polda Aceh Sita Sabu 179 Kg, Penjemput SS ke Tengah Laut Ditangkap - penyelundupan-sabu-sabu-seberat-179-Kilogram.jpg
SERAMBI/HENDRI
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, didampingi Kakanwil DJBC Aceh, Safuadi (kanan), memperlihatkan barang bukti sabu- sabu dalam acara konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (10/10/2022).

BANDA ACEH - Tim gabungan Polda Aceh di bawah Ditnarkoba kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Kali ini, sabu seberat 179 Kilogram (Kg) yang masuk melalui wilayah Aceh Timur berhasil disita polisi.

Dalam kasus tersebut, tim Polda Aceh juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang bertugas sebagai penjemput barang haram itu ke tengah laut.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, dalam konferensi pers di Aula Presisi, Mapolda Aceh, kawasan Jeulingke, Banda Aceh, Senin (10/10/2022).

Dalam acara tersebut, polisi juga menghadirkan tersangka F dan barang bukti sabu-sabu seberat 179 Kg.

Kapolda dalam keterangannya mengatakan, sabu-sabu tersebut merupakan barang terlarang yang dipasok oleh sindikat narkoba internasional dari Malaysia.

"Barang haram ini dibawa menggunakan kapal melalui jalur laut," kata jenderal bintang dua, itu.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan, pada Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, sabu-sabu tersebut berhasil masuk ke perairan Aceh tepatnya ke Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Tim laut kemudian melakukan penyisiran dengan kapal nelayan, namun tidak berhasil karena saat itu kawasan tersebut sedang diguyur hujan disertai angin kencang.

Baca juga: Kapolda Geram Sindikat Narkoba Tak Pernah Jera

Baca juga: Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Seorang Pria Kasus Sabu, Tersangka Beralamat Aceh Besar

"Kondisi cuaca itu mengakibatkan boat yang ditumpangi rusak sehingga tim harus bermalam di kuala," ungkap Ahmad Haydar.

Selanjutnya, sambung Kapolda, pada Kamis (6/10/2022) pagi sekitar pukul 04.00 WIB, tim darat menyewa kapal nelayan untuk kembali melakukan penyisiran di sepanjang kuala yang membuat jaringan sindikat narkoba itu semakin terdesak.

"Pada Kamis, 6 Oktober 2022, sekitar pukul 05.30 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku sudah berhasil memindahkan narkotika ke dalam mobil dan sepeda motor.

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.

Pada hari yang sama sekitar pukul 07.15 WIB, menurut Irjen Pol Ahmad Haydar, tim berhasil menangkap tersangka F yang sedang mengemudi mobil Toyota Avanza BL 1429 DB yang membawa sabu-sabu sebanyak empat karung goni warna putih dan tiga tas biru dengan berat keseluruhan 179 Kg.

Penangkapan itu berlangsung di Desa Buesa Seberang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved