Buku Hitam Sambo

Misteri Buku Hitam Sambo, Diduga Berisi Catatan Penting hingga Dikaitkan dengan Data Konsorsium 303

Sambo sempat membawa buku berwarna hitam itu saat pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hu

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Puspenkum Kejagung
Ferdy Sambo membawa buku hitam di Kejagung, isinya tuai penasaran. 

SERAMBINEWS.COM - Buku hitam Ferdy Sambo ramai menjadi perbincangan publik.

Sejak Sambo masuk dalam penjara, beredar bagan konsorsium 303 dengan istilah kaisar Sambo.

Setelah itu, beredar juga bagan konsorsium 303 yang menampilkan wajah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan turunannya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Selain itu, beredar juga bagan konsorsium tambang yang menampilkan wajah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bersama Irjen Herry R Nahak, mantan Kapolda Kalimantan Timur.

Sambo sempat membawa buku berwarna hitam itu saat pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Berkas Dakwaan Sambo Cs Setinggi 6 Meter, Sidang Perdana Pekan Depan

Menanggapi hal itu, Pengacara Ferdy Sambo yakni Arman Hanis menyebutkan buku hitam yang dipegang Sambo bukanlah Alkitab sebagaimana yang marak diperbincangkan di media sosial.

Menurutnya, buku hitam yang dipegang Ferdy Sambo saat pelimpahan tahap 2 itu berupa catatan.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2022).

Arman menjelaskan bahwa masing-masing terdakwa memang memiliki buku catatan.

Namun Arman mengaku tidak mengetahui isi buku hitam tersebut.

Ferdy Sambo Dianalogikan Pembunuh Berdarah Dingin, Hakim Diminta Hati-hati dalam Bersidang

Khususnya apakah buku hitam Sambo itu berisi catatan untuk di persidangan ataupun data-data khusus terkait isu nama-nama yang beredar selama ini dalam bagan konsorsium 303 maupun tambang mafia di Polri.

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan Jaksa. Semoga sesuai KUHAP, Jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke Pengadilan,” jelasnya.

Untuk itu, Arman mengaku belum mengetahui apakah kliennya Sambo akan menjadi justice collaborator terkait dugaan pelanggaran anggota Polri seperti kasus korupsi, suap maupun gratifikasi.

“Belum ada pembahasan terkait hal tersebut, kita lihat perkembangan ke depannya,” jelas dia.

Namun, Arman menyebutkan Sambo memiliki hak yang diatur dalam Undang-undang apabila memang mau menjadi justice collaborator nantinya.

Sehingga, tidak ada pihak manapun termasuk kuasa hukum yang melarang Sambo jika mau jadi justice collaborator.

“Tidak ada yang melarang dan Pak FS mempunyai hak yang diatur dalam undang-undang. Semua orang termasuk kami sebagai kuasa hukum, tak dapat melarang menyampaikan apa yang beliau ketahui,” tandasnya.(*)

Kawanan Gajah Liar Rusak Padi dan Tanaman Siap Panen di Pidie Jaya, Camat Harap BKSDA Usir Hewan Ini

Dinilai Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora karena Ego Usia Muda, Ini Kata Rina Nose

Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Gram, Antam Turun Selasa (11/10/2022)

Berita ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bawa 'Buku Hitam' Saat Berada di Kejaksaan Agung, Pengacara Bongkar Isinya

Baca berita lainnya di sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved