Berita Aceh Barat Daya
Puluhan Eks Honorer Ngadu ke Pj Bupati Abdya, Tak Masuk Pendataan Non-ASN Secara Online
Puluhan eks tenaga honorer yang surat keputusan (SK) kontraknya terputus karena pergantian tampuk pimpinan daerah beberapa tahun silam
"Karena sudah terputus, datanya tidak bisa di-upload dalam sistem.
Karenanya, kami sudah sepakat untuk mencari solusi, untuk mencari solusi itu kita butuh data yang konkret," paparnya.
Terkait dengan data dan berkas eks tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan tersebut akibat kontraknya terputus, Pj Bupati Abdya memberi kesempatan kepada para eks tenaga honorer tersebut agar dalam dua hari ini mengantarkan data dan berkas ke BKPSDM Abdya.
"Kepada Kepala BKPSDM untuk membuka ruang khusus bagi eks tenaga honorer yang terputus kontraknya ini untuk menyerahkan berkas dengan bukti yang lengkap.
Nanti petugas BPKSDM akan mendata semuanya," papar Pj Bupati Abdya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Abdya memberi waktu sampai Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Pendataan Pegawai Honorer Bukan untuk Pengangkatan PNS, Jangan Salah Paham!
Jika berkas tersebut tidak diantar dan diserahkan kepada BPKSDM, maka eks tenaga honorer tersebut dianggap tidak berminat.
"Jika hari Rabu hingga pukul 12.00 WIB berkasnya tidak diantar, kami tidak menerima lagi," papar Pj Bupati Abdya.
Tak Janji Akan Berhasil
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Abdya juga menegaskan bahwa dirinya tidak menjanjikan bahwa upaya tersebut akan tercapai sesuai keinginan para eks tenaga honorer, sebab dalam hal ini pihaknya hanya berusaha mencari solusi.
"Saya tidak menjanjikan bisa, cuma kita sedang berusaha.
Sebagai Pj Bupati saya cuma bisa berusaha.
Kita tidak boleh ada curiga, tapi ini kita cari solusi.
Kami akan membantu melakukan pendataan bapak secara manual, dan mencari solusi ke Jakarta," pungkasnya.
Turut hadir saat audiensi para tenaga honorer tersebut, Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli SH, bersama Julinardi anggota DPRK dari Partai Hanura, Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST, Kepala BKPSDM Abdya, Drs H Said Jailani beserta para Kabid. (tz)
Baca juga: Pendataan Honorer, Calo Cari Mangsa
Baca juga: FAKTA Honorer di Kabupaten Buol Rekeningnya Masuk Rp14 Triliun saat Urus BSU, BNI Sebut Salah Cetak