Berita Aceh Besar
Satpol PP Amankan Pasangan Muda, Diduga Sedang Mesum
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, mengamankan satu pasangan muda-mudi yang diduga sedang mesum
JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, mengamankan satu pasangan muda-mudi yang diduga sedang mesum, di Escape Building Peukan Bada, Sabtu (8/10/2022) malam.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.
35 WIB, dimana pasangan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 pasal 23 ayat (1) dan pasal 25 ayat (1) tentang hukum jinayat.
"Benar kita ada melakukan pengamanan terhadap satu pasangan muda-mudi diduga sedang berbuat di Escape Building Peukan Bada," katanya, saat dikonfirmasi Serambi, Senin (10/10/2022) malam.
Ia mengatakan, pasangan tersebut berinisial AR (23) laki-laki warga Kecamatan Peukan Badan dan PS (15) perempuan yang merupakan warga Kecamatan Darul Imarah.
Dikatakan Muhajir, kronologi penangkapan tersebut berawal saat petugas sedang melakukan patroli rutin di daerah tersebut.
"Kemudian kita curiga saat melintas di area escape building itu ada tumpukan kayu yang bergoyang," ucapnya.
Melihat hal tersebut, pihaknya langsung mendekat ke tumpukan kayu dan mendapati AR dan PS sedang melakukan perzinaan.
Kemudian kata Muhajir, menurut hasil identifikasi, ternyata tersangka PS sedang hamil 7 bulan dan juga merupakan mantan residivis kasus serupa.
"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangannya," pungkasnya.(i)
Baca juga: Tak bisa Tahan Nafsu, Pasangan Muda Ini Nekat Melakukan Aksi Tak Senonoh di Restoran
Baca juga: Pasangan Muda Ini Nekat Bercinta di Kolam Renang Hotel, Awalnya Saling Colek Ujungnya Saling Bugil
Baca juga: Heboh 4 Video Syur Pasangan Muda di Garut, Durasi 1 Menit 9 Detik, Polisi Usut Pelakunya