Teka-teki 'Buku Hitam' yang Dibawa Ferdy Sambo Saat Berada di Kejagung, Pengacara Ungkap Isinya
Menurutnya, buku hitam yang dipegang Ferdy Sambo saat pelimpahan tahap 2 itu berupa catatan.
“Tidak ada yang melarang dan Pak FS mempunyai hak yang diatur dalam undang-undang. Semua orang termasuk kami sebagai kuasa hukum, tak dapat melarang menyampaikan apa yang beliau ketahui,” tandasnya.
Sebagai informasi, buku hitam Ferdy Sambo ramai menjadi perbincangan publik.
Sejak Sambo masuk dalam penjara, beredar bagan konsorsium 303 dengan istilah kaisar Sambo.
Setelah itu, beredar juga bagan konsorsium 303 yang menampilkan wajah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan turunannya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Selain itu, beredar juga bagan konsorsium tambang yang menampilkan wajah Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto bersama Irjen Herry R Nahak, mantan Kapolda Kalimantan Timur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bawa 'Buku Hitam' Saat Berada di Kejaksaan Agung, Pengacara Bongkar Isinya
Baca juga: Ferdy Sambo Dianalogikan Pembunuh Berdarah Dingin, Hakim Diminta Hati-hati dalam Bersidang
Baca juga: Bharada E Siap Hadapi Ferdy Sambo di Sidang, Punya Alat Bukti terkait Pembunuhan Berencana Yosua