Sidang Perdana Kasus Kematian Brigadir J, Peran Vital Kuat Ma'ruf Terungkap
Dalam surat dakwaan terungkap peran vital Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara untuk kasus dugaan pembunuhan berencana ada tiga majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.
"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto.
Adapun Wahyu Iman Santosa saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Sedangkan anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap Peran Kuat Ma'ruf di Balik Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: 30 Jaksa Kawal Kasus Brigadir J, Wakil Ketua PN Jaksel Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo Senin Depan
Baca juga: Teka-teki Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo Saat Berada di Kejagung, Pengacara Ungkap Isinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Kuat-Maruf-KM-serta-Bripka-Ricky-Rizal-Bripka-RR.jpg)