Jumat, 24 April 2026

Sidang Perdana Kasus Kematian Brigadir J, Peran Vital Kuat Ma'ruf Terungkap

Dalam surat dakwaan terungkap peran vital Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Amirullah
tribun-medan.com
Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) 

Sementara untuk kasus dugaan pembunuhan berencana ada tiga majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.

"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto.

Adapun Wahyu Iman Santosa saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Sedangkan anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dalam Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap Peran Kuat Ma'ruf di Balik Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: 30 Jaksa Kawal Kasus Brigadir J, Wakil Ketua PN Jaksel Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo Senin Depan

Baca juga: Teka-teki Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo Saat Berada di Kejagung, Pengacara Ungkap Isinya

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved