5 Warga Maluku Ditangkap Selundupkan 2 Senjata Api dan 371 Amunisi ke Papua, Dibeli Rp 15 Juta

Saat ini mereka ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Ilustrasi Senjata Api | Tim gabungan berhasil menyita senjata api dan amunisi setelah memburu pelaku penculikan di Bireuen yang berhasil ditangkap di Langsa. 

Ia memastikan lima tersangka penyelundup senjata dan ratusan butir amunisi, semuanya merupakan warga sipil dan terlibat dalam satu jaringan.

“Semuanya warga sipil. Para pelaku ini masih satu jaringan, karena pelaku yang di sini dengan di sana (Papua) masih kakak adik,” katanya.

Baca juga: Narapidana Narkoba dan Korupsi Pasok Senjata Api ke LP Idi, Diduga Akan Digunakan Untuk Kabur

Sebelumnya aparat TNI dan Polri menangkap lima orang warga Maluku tengah karena terlibat dalam bisnis penyelundupan senjata api.

Dari lima tersangka, dua tersangka MP dan DS ditangkap oleh personel intel Kodam XVI Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada Senin (3/10/2022).

Keduanya ditangkap bersama barang bukti dua pucuk senjata api, 371 butir amunisi berbagai jenis dan tiga buah magasin.

Selanjutnya tiga tersangka lain PC, PS dan NT ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda.

PC dan PS ditangkap di desa Waipia, kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (7/10/2022) dan Sabtu (8/10/2022). 

Sedangkan NT ditangkap di desa Passo, kecamatan Baguala, kota Ambon pada Rabu malam (12/10/2022).

Saat ini kelima tersangka telah ditahan penyidik Dirreskrimum Polda Maluku dan menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Mengejutkan, Lesti Kejora Datangi Kantor Polisi, Ternyata untuk Cabut Laporan KDRT Risky Billar

Baca juga: Aceh Selatan Terbaik Se-Aceh Tekan Angka Kemiskinan, Ini Data Kemiskinan Ekstrem BPS Aceh 2021/2022

Baca juga: Satgas Gakkum Operasi Zebra Seulawah Patroli di Banda Aceh dan Aceh Besar, Tegur Puluhan Pelanggar

Kompas.com: Selundupkan 2 Senjata Api dan 371 Amunisi ke Papua, 5 Warga Maluku Ditangkap

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved