Anggota DPRD Buton Berduaan dengan Istri Orang Dalam Mobil, Digerebek Suami Sah hingga Lapor Polisi
Anggota DPRD Kabupaten Buton, LS (39), dilaporkan ke Polsek Lasalimu, Buton, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan perselingkuhan.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yaudu Salam Ajo buka suara terkait kejadian ini.
Ia mengaku telah mengetahui kasus dugaan perselingkuhan yang membelit LS, kadernya.
Oleh karenanya, pihak partai akan menunggu hasil pendalaman polisi sebelum mengambil tindakan.
Yaudu memastikan kader PKS yang melanggar hukum atau kode etik partai akan ditindak.
"Jadi bagi anggota PKS baik dari pejabat publik ataupun pengurus biasa yang melanggar pasti akan dikenakan sanksi," ucap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Yaudu menambahkan, jika nantinya terbukti benar LS melakukan perselingkuhan, PKS akan menjatuhan sanksi berat.
Berupa pencopotan kartu anggota dan pergantian antar waktu (PAW).
Baca juga: Kunjungi Museum Pedir, Ketua Dekranasda Aceh Nyatakan Minat Replikasi Beberapa Kerajinan Asli Aceh
Baca juga: MTQ Nasional 2022 – Cut Dina Anjali Tampil Percaya Diri di Babak Penyisihan Tilawah Tuna Netra Putri
Baca juga: Satpol PP dan WH Amankan Badut di Simpang Lima, Sempat Tarik Menarik hingga Jadi Tontonan Warga
Tribunnews.com: Viral Video Anggota DPRD Buton Berduaan dengan Istri Orang Dalam Mobil, Digerebek Suami Sah