Jadwal Pendaftaran PPPK Non-Guru, Apakah Dibuka Tahun Ini? Simak Penjelasan BKN 

Namun, sampai saat ini untuk rekrutmen PPPK non-guru belum diketahui kapan akan diadakan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI
PPPK Non-Guru Akankah Digelar Tahun Ini? Ini adalah foto ketika Para peserta PPPK non PNS sedang mengikuti ujian yang berlangsung di Aula Gedung B Dinas Pendidikan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (5/10/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Kapan pendafatran PPPK Non-guru dibuka?

Menjawab pertanyaan tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan soal rekrutmen PPPK Non-Guru.

Diketahui sebelumnya, pemerintah tahun 2022 ini mengutamakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk jadwal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 tahap 3 akan dibuka minggu ketiga November.

Namun, sampai saat ini untuk rekrutmen PPPK non-guru belum diketahui kapan akan diadakan.

Lantas akankah seleksi PPPK Non-Guru juga akan digelar tahun ini?

Baca juga: Ini Jumlah dan Formasi Penerimaan PPPK di Kota Lhokseumawe Tahun 2022, Terbanyak Profesi Guru

Penjelasan BKN

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dihubungi menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK Non-Guru tahun ini mungkin juga akan digelar.

“Rencananya iya (akan digelar tahun ini)” ujarnya dihubungi Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Meski demikian, Satya menegaskan saat ini hal tersebut masih dalam persiapan.

“Masih dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga terkait,” terangnya.

Satya menyebut, nantinya akan ada pengumuman dari Kementerian PAN RB terkait hal tersebut.

Terkait dengan formasi apa saja yang akan diadakan tahun ini untuk non-guru menurutnya hal tersebut belum bisa dipastikan.

Baca juga: PPPK Guru 2022 Segera Dibuka, Berikut Bank Soal PPPK 2022 untuk Guru SD Materi Bahasa Indonesia

Menpan-RB godok aturan ASN dan PPPK sulit pindah ke kota

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini tengah menggodok aturan agar ASN dan PPPK yang sudah ditempatkan di daerah terpencil tidak mudah pindah ke kota.

"Kita sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan, mereka yang telah mengikuti seleksi dan lolos (menjadi) ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa," kata Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

Sebab, selama ini banyak ASN dan PPPK yang sudah ditugaskan ke daerah terpencil pindah ke kota maupun ke Pulau Jawa.

Hal ini menurutnya membuat SDM tak merata di sejumlah daerah, utamanya untuk profesi guru, bidan hingga dokter.

Padahal, pemerintah selalu menetapkan formasi agar tenaga ahli merata di seluruh negeri dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahunnya.

"Formasi di seluruh Indonesia sudah kita siapkan dari tahun ke tahun, yang di Maluku, Papua, Kalimantan. Nah, tapi setahun setelah itu, mereka pindah ke kota dan pindah ke Jawa. Akhirnya ASN kita, PPPK kita, numpuk di Jawa," ucap Azwar Anas.

Anas menyebut pihaknya akan menggodok beleid untuk mengatur berapa lama ASN atau PPPK harus mengabdi sebelum diperbolehkan bertugas di Jawa.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPPK Non-Guru Akankah Digelar Tahun Ini? Berikut Penjelasan BKN"

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Non Guru 2022, Lakukan Registrasi di Link sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022: Berikut Jadwal, Syarat yang Harus Disiapkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved