Berita Banda Aceh

Kolam PPS Dikeruk Tahun Depan, Komisi IV DPR RI Kunjungi Lampulo

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaradja Lampulo, Kecamatan Kuta Alam

Editor: bakri

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan (DKP) Aceh, Aliman mengatakan, PPS Kutaradja Lampulo saat ini memiliki luas darata 51 hektare dan luas kolam 80 hektare.

Diluas kolam 80 hektare itu dibagi menjadi dua, yakni untuk kapal kapasitas 60 GT ke bawah dan kapal 60 GT ke atas.

' Ia mengatakan, di kolam 60 keatas tersebut, kolamnya mengalami pendangkalan dengan kedalaman rata-rata minus 2.

"Makanya dia harus dilakukan pengerukan yang semula dalamnya minus 2 menjadi minus 4," kata Aliman.

Dengan adanya pengerukan tersebut, pelaksaan program penangkapan ikan di PPS Kutaradja dapat terukur dan berjalan dengan baik.

Bagaimana tidak, saat ini saja rata-rata produksi ikan di tempat tersebut 80 ton perharinya.

Dikatakan Aliman, jika nantinya pengerukan kolam pada tahun 2023 itu selesai, pihaknya akan membangun tambahan dermaga sejauh 200 meter.

Baca juga: Tangkapan Boat Ikan di PPS Lampulo per Hari Capai 130 Ton, Harga Ikan Kualitas Medium Mulai Turun

"Agar kapal-kapal nelayan yang selama ini masih bersandar di sungai, nati bisa masuk kemari (PPS Kutaradja) semuanya," jelasnya.

Pemerintah Diminta Tambah SPBN

PadaKesempatan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, meminta agar adanya penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di sejumlah pelabuhan perikanan yang ada di Aceh.

Sebab banyak dari nelayan yang ada di Aceh mengaku sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Terlebih disaat harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi mengalami kenaikan.

"Harapan kami, kedepannya agar pelabuhan yang belum ada SPBN supaya dapat dibangun SPBN-nya," sebut Aliman.

Dikatakan, saat ini masih banyak pelabuhan perikan di Aceh masih belum memiliki SPBN.

Sebab, di lokasi yang belum memiliki SPBN, nelayan terpaksa harus mengangkut minyak dari SPBU terdekat menggunakan jeriken.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved