KY Pasang Kamera Pemantau Awasi Majelis Hakim Saat Sidang Sambo Cs di PN Jakarta Selatan
Pemasangan kamera itu dilakukan, kata dia, sebagai bentuk upaya KY dalam mengawasi kinerja hakim bukan hanya dalam bentuk fisik.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial RI (KY) menyatakan bakal melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap para majelis hakim yang akan menyidangkan para tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan kata Juru Bicara KY Miko Ginting, pihaknya akan memasang beberapa kamera pemantau di sekitaran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, termasuk di ruang sidang.
Pemasangan kamera itu dilakukan kata dia, sebagai bentuk upaya KY dalam mengawasi kinerja hakim bukan hanya dalam bentuk fisik.
"Iya (dipasangkan kamera, red) itu salah satu strategi pemantauan. Yang ingin saya sampaikan adalah tidak hanya personil tampak KY saja yang mengawasi tapi juga ada personil yang tidak tampak ikut mengawasi jalannya persidangan atau lokasi manapun," kata Miko saat ditemui awak media di Kantor KY, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
KY juga menyatakan bakal mengerahkan dua tim pemantau selama persidangan Ferdy Sambo Cs. Tim yang disiapkan itu nantinya akan selalu hadir selama PN Jakarta Selatan menggelar sidang tersebut.
Kata Miko, dua mekanisme pemantauan itu dilakukan karena didasari kewenangan KY sebagai lembaga pengawas kehakiman untuk lebih jeli melihat perkara itu. Terlebih kasus tewasnya Brigadir J telah menjadi sorotan masyarakat Indonesia secara luas bahkan mancanegara.
"Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat," ujar Miko.
Wakil Ketua Komisi Yudisial RI M. Taufik HZ memastikan, pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap tingkah laku majelis hakim dalam sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bahkan kata Taufik, nantinya akan ada beberapa tim yang hadir langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di tiap persidangan yang menjerat Ferdy Sambo Cs.
Pernyataan Taufik ini sekaligus merespons desakan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang mendesak KY untuk mengawasi kinerja para majelis hakim.
"Insha Allah kami tiap hari akan berada di pengadilan untuk kasus ini," kata Taufik.
Taufik menyebut, hal mendasar pihaknya melakukan pengawasan terhadap persidangan ini, karena menurutnya, kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut menuai sorotan publik. Oleh karenanya, sikap transparansi para majelis hakim akan diuji dalam sidang yang akan mulai digelar pada Senin (17/10) tersebut.
"Menyangkut kapasitas kami juga sebagai pengawas hakim sebagai penjaga kehormatan keluhuran dan martabat hakim dan akan menaruh eksistensi kami di situ," tukas Taufik.
Baca juga: Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kasus Kanjuruhan Minta Iwan Bule Mundur
Baca juga: Tujuh Warga Nias Masuk Islam di Nagan Raya
Baca juga: Rayakan HUT Ke-58, Partai Golkar Aceh Gelar Zikir, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim di Banda Aceh
Terpisah, rangkuman dakwaan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs sudah tersiar di web SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang digelar. Padahal sidang soal perkara pembunuhan berencana hingga perintangan penyidikan alias obstruction of justice itu baru akan dimulai pekan depan.
Terkait itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tidak mau berkomentar banyak terkait rangkuman dakwaan tersebut. Hal itu karena sudah menjadi wewenang pengadilan karena berkas perkara, barang bukti hingga tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.
"Itu kebijakan dari Pengadilan, silakan ditanyakan ke Pengadilan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dalang-pembunuhan-Brigadir-J-Ferdy-Sambo.jpg)