Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kasus Kanjuruhan Minta Iwan Bule Mundur
Mahfud menekankan bahwa seluruh Komite Eksekutif PSSI yang menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD membeberkan hasil investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban meninggal dunia.
Satu di antara poin krusialnya yakni Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab penuh atas kejadian tragis tersebut.
"Di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya bertanggung jawab," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Mahfud menekankan bahwa seluruh Komite Eksekutif PSSI yang menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.
Hal itu termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule yang masuk dalam Komite Eksekutif.
"Keselamatan rakyat hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Lebih lanjut, kata Mahfud, apabila rekomendasi tersebut tidak dijalankan, pemerintah enggan memberikan izin kompetisi Liga 1 2022 digulirkan kembali.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI tapi negara yang memiliki dasar moral dan etik sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban," imbuhnya.
Menkopolhukam mengingatkan bahwa ada banyak korban yang jatuh atas insiden Kanjuruhan yaitu mencapai 712 orang dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan.
Baca juga: Tujuh Warga Nias Masuk Islam di Nagan Raya
Baca juga: Terkait Rencana Revisi UUPA, Begini Sikap Tim MoU Helsinki Lembaga Wali Nanggroe
Baca juga: Ketegangan Meningkat di Jerusalem Timur, Pemuda Palestina Serbu Pemukiman Yahudi
TGIPF mendorong kepengurusan PSSI segera melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) demi menyelamatkan persepakbolaan nasional.
Mahfud memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan signifikan di pengurusan induk sepakbola tanah air.
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tegas Mahfud.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah merampungkan tugasnya sesuai dengan Keppres nomor 19 tahun 2022.
Laporan hasil investigasi TGIPF yang beranggotakan 13 orang juga sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022).
Jaminan Kesejahteraan Pemain