Breaking News

Sosok AKBP Dody Prawiranegara, Mantan Kapolres Bukittinggi Terlibat Narkoba bersama Teddy Minahasa

Berikut sosok AKBP Dody Prawinegara, mantan Kapolres Bukittinggi yang terlibat peredaran narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
sumbar.polri.go.id
AKBP Dody Prawiranegara - Berikut sosok AKBP Dody Prawinegara, mantan Kapolres Bukittinggi yang terlibat peredaran narkoba. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut sosok AKBP Dody Prawinegara, mantan Kapolres Bukittinggi yang terlibat peredaran narkoba.

AKBP Dody Prawiranegara sebelumnya bertugas di Kepulauan Mentawai.

Kemudian AKBP Dody Prawiranegara dipindahtugaskan menjadi Kapolres Bukittinggi.

Saat menjadi Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkap kasus narkotika jenis sabu, dikutip dari tribatanews.polri.go.id.

Saat itu, Polres Bukittinggi bersama Direktorat Narkoba Polda Sumbar tidak hanya mengungkap kasus narkotika jenis sabu, melainkan juga mengungkap sebanyak 9 tersangka.

Berkat kesusksesan Polres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegaramengapresiasi tugas dan memberikan penghargaan kepada personil Polres Bukittinggi secara khusus.

Tujuan pemberian penghargaan tersebut adalah setiap prestasi personel bahwa dinas dan pPimpinan tetap memperhatikan dan diberikan reward.

AKBP Dody Prawiranegara menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi kurang lebih 1 tahun 7 bulan, dikutip dari humas.polri.go.id.

Kemudian, AKBP Dody Prawiranegara dipindahtugaskan sebagai Kabagada Rolog Sumbar pada Juli 2022.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Terancam Hukuman Mati

AKBP Dody Prawiranegara Terlibat Peredaran Narkoba

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara juga diduga terlihat terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa.

Berwal dari laporan masyarakat peredaran gelap narkoba yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Terdapat tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol yang diamankan oleh penyidik.

Kemudian penyidik melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved