Sosok AKBP Dody Prawiranegara, Mantan Kapolres Bukittinggi Terlibat Narkoba bersama Teddy Minahasa
Berikut sosok AKBP Dody Prawinegara, mantan Kapolres Bukittinggi yang terlibat peredaran narkoba.
"Kita kembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dari hasil tersebut, Sigit mengatakan, penyidik baru menemukan keterlibatan Irjan Teddy Minahasa.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," jelasnya.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Pengendali Barang Bukti Sabu 5 Kg, Sudah Terjual 1,7 Kg di Kampung Bahari
5 Kilogram Sabu Dijual Kapolres Bukit Tinggi ke Mami Linda, Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta
Hasil pemeriksaan terkait jual beli narkoba yang diduga melibatkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa menunjukkan dirinya mengetahui adanya penyisihan barang bukti (barbuk) 5 kilogram sabu dalam penangkapan pada 13 Mei 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima Tribunnews.com, sebanyak 5 kg barang bukti sabu diganti dengan tawas.
Adapun penyisihan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
"Adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022."
"Penyisihan BB (barang bukti) dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 kg tawas," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan yang diterima pada Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Jejak Irjen Teddy Minahasa, Bongkar Kasus Sabu Terbesar di Sumbar, Kini Ditangkap Terkait Narkoba
Lalu, Teddy Minahasa mengenalkan Dody untuk menjual barang bukti sabu itu ke wanita bernama Linda.
Menurut gelar perkara, hal ini diketahui dari riwayat pesan Linda.
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," lanjut hasil pemeriksaan.
Selanjutnya, Dody menjual sabu itu ke Arief, rekan dari Linda.
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.