Tragedi Kanjuruhan
Temuan TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD: Proses Jatuhnya Korban Lebih Ngeri dari yang Beredar di Medsos
Fakta tragedi Kanjuruhan berdasarkan temuan TGIPF, Mahfud MD sebut proses jatuhnya korban lebih ngeri dari yang beredar di medsos
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang memberikan keterangan pers, Jumat (14/10/2022)
Hasil laporan ini nantinya akan diolah oleh presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder menurut perundang-undangan.
"Fakta yang kami temukan, proses jatuh korban lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos,” ungkap Mahfud dilihat Serambinews.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat siang.
Pihaknya merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat dan hasilnya, lebih mengerikan dari sekadar simprot mati.
"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu keluar yang satu tertinggal. Yang di luar balik lagi untuk menolong temannya terinjak-injak mati," ungkap Mahfud.
"Kemudian ada yang memberikan bantuan pernapasan, namun kena semprot juga lalu mati, ada di situ. Lebih mengerikan dari yang beredar karena ini dari CCTV," tambahnya.
Ia juga menyampaikan korban meninggal, cacat atau yang saat ini masih kritis, dipastikan penyebabnya karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan.
Adapun tingkat keberbahayaan atau racun pada gas air mata itu, sekarang sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca juga: Kisah Cahayu, Remaja 16 Tahun Selamat Dari Tragedi Kanjuruhan, Sempat Koma 3 Hari dan Hilang Ingatan
Tetapi, apapun hasil dari pemeriksaan BRIN tidak mengurangi kesimpulan bahwa kematian massa terutama disebabkan oleh gas air mata.
Semua Stakeholder Menghindar Tanggung Jawab
Kemudian dari hasil pemeriksaan TGIPF, semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab dan berlindung di bawah aturan dan kontrak yang secara formal sah.
Oleh sebab itu, TGIPF sudah menyampaikan kepada presiden terhadap semua hasil temuan dan rekomendasi untuk semua stakeholder.
Rekomendasi tersebut baik dari pemerintah seperti PUPR, Menpora, Menkes dan sebagainya.